Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Siapkan Sejumlah Langkah Percepat Penanganan PMK

admin01
Published: July 29, 2022
Share
3 Min Read
Suasana Rakor Satgas Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka percepatan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun dalam rapat koordinasi penanganan PMK yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Jum’at (29/7/2022).

“Situasi status Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah update kondisi 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di 8 kabupaten/kota, sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan yang masih sakit 15 kasus, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya 1 kasus,” ucap Katma.

Dia menambahkan bahwa, Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng sedang melakukan surveilans zero case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas dari virus PMK sehingga dapat menjadi zona hijau kembali.

Adapun Jumlah ternak berkuku 2 di wilayah Provinsi Kalteng sebanyak 299.612 ekor. Prioritas saat ini untuk pelaksanaan vaksinasi yaitu pada sapi yang berjumlah 79.891 ekor, dengan perhitungan sampai dengan dosis 3, maka kebutuhan vaksin untuk Provinsi Kalteng yaitu sebanyak 240.000 dosis.

“Sebagai upaya percepatan penanganan PMK di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, langkah-langkah yang sudah dilaksanakan antara lain Rapat-Rapat Koordinasi di tingkat Provinsi maupun rapat yang langsung dilaksanakan di tingkat Kabupaten,” ucap Katma.

Selain itu nantinya akan ada Surat Edaran Gubernur Kalteng ke Bupati/Wali Kota Se-Kalimantan Tengah. Pengendali Lalu Lintas Hewan pada perbatasan yakni Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur, melalui pembentukan Pos Batas Provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur.

“Selain itu kita akan melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan percepatan pelaksanaan pengobatan. Lalu terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan kegiatan Disinfektan.” tutur Katma.

Adapun sampai dengan saat ini jumlah Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak enam wilayah yakni kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas.

Hadir dalam kegiatan rakor tersebut diantaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Falery Tuwan, Perwakilan dari Korem 102/PJG, Perwakilan Polda Kalteng dan stakeholder terkait lainnya. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?