Pemprov Kalteng Siapkan Sejumlah Langkah Percepat Penanganan PMK

Suasana Rakor Satgas Penanganan PMK Tingkat Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan sejumlah langkah dalam rangka percepatan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun dalam rapat koordinasi penanganan PMK yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Jum’at (29/7/2022).

“Situasi status Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah update kondisi 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di 8 kabupaten/kota, sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan yang masih sakit 15 kasus, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya 1 kasus,” ucap Katma.

Dia menambahkan bahwa, Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng sedang melakukan surveilans zero case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas dari virus PMK sehingga dapat menjadi zona hijau kembali.

Adapun Jumlah ternak berkuku 2 di wilayah Provinsi Kalteng sebanyak 299.612 ekor. Prioritas saat ini untuk pelaksanaan vaksinasi yaitu pada sapi yang berjumlah 79.891 ekor, dengan perhitungan sampai dengan dosis 3, maka kebutuhan vaksin untuk Provinsi Kalteng yaitu sebanyak 240.000 dosis.

“Sebagai upaya percepatan penanganan PMK di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, langkah-langkah yang sudah dilaksanakan antara lain Rapat-Rapat Koordinasi di tingkat Provinsi maupun rapat yang langsung dilaksanakan di tingkat Kabupaten,” ucap Katma.

Selain itu nantinya akan ada Surat Edaran Gubernur Kalteng ke Bupati/Wali Kota Se-Kalimantan Tengah. Pengendali Lalu Lintas Hewan pada perbatasan yakni Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur, melalui pembentukan Pos Batas Provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur.

“Selain itu kita akan melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan percepatan pelaksanaan pengobatan. Lalu terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan kegiatan Disinfektan.” tutur Katma.

Adapun sampai dengan saat ini jumlah Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak enam wilayah yakni kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas.

Hadir dalam kegiatan rakor tersebut diantaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Riza Rahmadi, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Falery Tuwan, Perwakilan dari Korem 102/PJG, Perwakilan Polda Kalteng dan stakeholder terkait lainnya. (Ahmad Prianto R.)

EDITOR:Ardi


SUMBER: