Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

13 Pejabat PPT Pratama Diberikan Uji Kompetensi

Riadi
Published: July 28, 2022
Share
3 Min Read
Wakil Bupati Mura Rejikinoor didampingi Sekda Mura Hermon saat pembukaan acara rapat evaluasi kinerja dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. (Foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melakukan evaluasi kinerja kepada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun.

Uji Kompetensi tersebut dilakukan dalam rangka mutasi/rotasi PPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sesuai dengan ketentuan pasal 117 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Jabatan Pimpinan Tinggi yang telah diduduki selama 5 (lima) tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Selanjutnya, berdasarkan PermenPANRB No.15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah disebutkan bahwa Pejabat pimpinan tinggi setelah menduduki jabatan paling lama 5 (lima) tahun dapat pula ditempatkan ke jabatan pimpinan tinggi yang setara atau jabatan fungsional yang setara sesuai dengan hasil evaluasi dan penilaian kompetensi.

Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si yang juga selaku Ketua Tim Evaluasi Kinerja PPT Pratama mengatakan, Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang harus dipatuhi guna mengevaluasi kinerja dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun.

“Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melaksanakan tugas lebih dari 5 tahun sehingga nantinya hasil evaluasi dan uji kompetensi dapat dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam melakukan proses rotasi dan mutasi,”Kata Sekda saat pembukaan rapat evaluasi kinerja dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Murung Raya, Kamis (28/7/2022).

Sekda Hermon menjelaskan, nantinya hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim akan dilaporkan kepada Bupati Murung Raya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Evaluasi Kinerja ini dilakukan kepada 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang telah memasuki masa jabatan 5 tahun, kegiatan berlangsung selama 3 hari,” pungkas Sekda.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?