Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jakstrada SPAM Diperlukan untuk Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat

admin01
Published: July 27, 2022
Share
3 Min Read
Kegiatan Expose Laporan Antara Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Kalteng dan Roadmap Sanitasi Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai representasi dari RPJMN dan RPJMD Kalteng, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sangat diperlukan.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka kegiatan expose Laporan Antara Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Prov. Kalteng dan Roadmap Sanitasi Provinsi Kalteng. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Aula Magantang Tarung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng, Rabu (27/7/2022).

Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan Jakstrada merupakan kebijakan strategis daerah dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Kalteng.

“Penyediaan air minum merupakan urusan wajib bagi Pemerintah, baik Pusat, Daerah, maupun Kabupaten/Kota karena menyangkut pelayanan dasar, sehingga perlu diprioritaskan pelaksanaannya dan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dasar hukum Penyelenggaraan SPAM adalah UU NO. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diturunkan dengan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” ucap Yuas.

Sedangkan, lanjutnya, Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) adalah dokumen yang berisikan Strategi Kebijakan dalam pengelolaan sanitasi provinsi yang dapat dijadikan masukan atau acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan di daerah. Penyusunan Roadmap Sanitasi Provinsi melibatkan pemangku kepentingan sanitasi yakni Pokja PPAS Provinsi Kalteng,

“Jadi yang dimaksudkan, agar strategi kebijakan pembangunan sanitasi di wilayah provinsi dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan,” imbuhnya.

“Semoga Kegiatan Penyusunan Jakstrada SPAM dan Penyusunan Roadmap Sanitasi Provinsi Kalteng. Ini nantinya akan menghasilkan Peraturan Gubernur yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan air minum dan sanitasi di Provinsi Kalteng,” pungkas Yuas.

Turut hadir Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Kuswo Asimantoro dan Reza Lazuardi, Balai wilayah Sungai Kalimantan II Prawita, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Prov. Kalteng Yosua, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohana Endang, Kepala Bidang E-government Diskominfosantik Prov. Kalteng Syayuti. Hadir secara virtual perwakilan Kepala Perangkat Daerah Kab/Kota.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA August 8, 2025
  • Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor August 8, 2025
  • Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut August 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kapasitas Manajerial Pelayanan Publik,44 Pejabat Ikut Pelatihan PKA

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jelang HUT Ke-80 RI, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Lepas Keberangkatan Kepala BNPB dan BMKG di Bandara Cilik Riwut

August 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Segera Miliki Mesin Pengolah Limbah Medis dan Pengolah Sampah

August 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?