Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Tegaskan Tak Ada Pengurangan Kuota BBM Pertalite

admin01
Published: July 24, 2022
Share
2 Min Read
216e4f07 d15c 4fa6 9de9 2e21bfef0084
Comrel PT Pertamina Region VI, Susanto August Satria bersama jajarannya saat memberi keterangan persnya. (foto/Dani)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – PT Pertamina kembali menegaskan bahwa BBM jenis Pertalite untuk wilayah Palangka Raya tidak ada pengurangan kuota, bahkan yang terjadi malah over kuota sekitar 20 persen dari kuota berjalan.

Bahkan ada issue bahwa pertalite mau dihapuskan, itu sama sekali tidak benar. Semua kebijakan tersebut ada ditangan pemerintah pusat, Pertamina hanya sebagai penyalur, namun yang pasti sampai sekarang tidak ada wacana sampai kesitu, tegas Comrel PT Pertamina Region VI, Susanto August Satria kepada sejumlah awak media saat menggelar Media Gathering, Minggu (24/7/2022) sore.

Susanto August Satria menambahkan, namun demikian yang harus disampaikan kepada masyarakat adalah bijak dalam menggunakan BBM yakni beli secukupnya, beli seperlunya, tidak berlebihan atau tidak memborong, tidak menimbun atau meniadakan.

Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pembinaan, evaluasi dan investigasi internal terhadap beberapa SPBU yang melakukan pelanggaran, berdasarkan laporan masyarakat. Kategori pelanggaran tersebut yakni penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran dan pembelian tidak wajar atau berlebihan, misalkan menggunakan dirigen, kendaraan roda empat yang dimodifikasi dan operatornya tahu, itu sudah salah.

“Tujuan pembinaan tersebut supaya pihak SPBU tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”, terang Satira panggilan akrab Susanto August Satria ini.

Dikatakannya, pihaknya juga mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar membeli BBM secukupnya dan seperlunya, jangan sampai karena penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran, jadi mengganggu kinerja semua pihak.

Saat ini, PT Pertamina juga akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat mengenai program Pendaftaran Kendaraan Subsidi Tepat, jadi bagi masyarakat yang merasa kendaraannya berhak mendapatkan program subsidi BBM silahkan mendafatar di link subsiditepat.mypertamina.id cukup sediakan foto KTP, STNK, foto kendaraan roda empat/roda enam dan foto diri.

Tujuannya supaya subsidi BBM Solar dan Pertalite tepat sasaran dan terjaga untuk masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi tersebut, terang Satira.  (Dani)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 17 at 12.20.57
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Festival BERKAH Ditutup. 21 Pemenang Talenta Ekonomi Syariah Siap Melaju ke Fesyar KTI 2026

March 17, 2026
WhatsApp Image 2026 03 14 at 14.59.39
Ekonomi dan Bisnis

Generasi Terbaru New Veloz Hybrid EV Hadir Untuk Keluarga, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan: Ada Layanan Cek Baterai Hybrid Gratis

March 14, 2026
WhatsApp Image 2026 03 13 at 22.35.20
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan Stok Energi Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

March 13, 2026
WhatsApp Image 2026 03 12 at 10.59.07
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Signifikan 91,9 Pesen. Perlu Uang Tunai, BI Siapkan Kas Keliling dengan Jangkauan Lebih Luas

March 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?