Program Reformasi Birokrasi Diharapkan Menjadi Upaya Menuju Pembangunan Zona Integritas

 

Suasana pembukaan sosialisasi pembangunan zona integritas dan Pembinaan SAKIP. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hasil evaluasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menunjukkan peningkatan setiap tahun, di mana pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 62,44 atau predikat B.

Hal tersebut disampaikan Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi saat membuka kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas, serta Pembinaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Jum’at (22/7/2022).

Oleh karena itu pihaknya berharap pembangunan Zona Integritas pada hakekatnya merupakan salah satu langkah konkret dalam membangun dan mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi dengan baik, sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik di lingkungan instansi pemerintah.

Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi.

Dengan demikian, unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tersebut dapat menjadi contoh perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

“Tim Percepatan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah memandang perlu untuk segera dilaksanakan pembangunan Zona Integritas pada kawasan strategis yang melaksanakan pelayanan eksternal, yang dianggap paling rawan berpotensi terjadinya tindakan pungli,” lanjut Suheimi.

Adapun sebagai langkah awal dalam membangun Zona Integritas adalah pada Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan eksternal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu: Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Badan Pendapatan Daerah (Samsat Kotawaringin Timur, Samsat Kotawaringin Barat, dan Samsat Kota Palangkaraya); dan Dinas kesehatan (laboratorium kesehatan daerah).

Oleh karena itu dengan dilaksanakan pembinaan penyusunan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP, yang merupakan bagian dari area perubahan Reformasi Birokrasi.

“Saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis atau dynamic government, melalui percepatan Reformasi Birokrasi, sebagai bentuk ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan.” tutur Suheimi.

Birokrasi dinamis tersebut tentu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis menjadi lebih lincah dan inovatif. Peran SDM Aparatur sangat penting untuk menggerakkan birokrasi sebagai motor utama pembangunan, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah.
(Ahmad Prianto R.)

EDITOR:Ardi


SUMBER: