Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
Pelatihan GIS Penting Sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Perkebunan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng kembali menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System – GIS) selama dua hari (21 – 22 Juli 2022) di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Pelatihan ini dibuka oleh Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng H Rizky R Badjuri, Kamis (21/7/2022).
Pelatihan sistem informasi geografis dasar untuk Surat Tanda Daftar usaha Budidaya (STDB) ini merupakan kerjasama antara Disbun Provinsi Kalteng dengan United States Agency for International Development (USAID) Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dan Sawit Watch.
Pelatihan ini dihadiri perwakilan dinas yang membidangi pertanian dan perkebunan di kabupaten/kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, H Rizky R Badjuri, menjelaskan, sejak tiga dekade yang lalu dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, Pemerintah tidak memiliki data dan informasi by name, by address, by spatial pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh rakyat, sehingga dengan tidak lengkap serta kurang akuratnya data dan informasi, dapat menyebabkan berbagai masalah antara lain kebijakan yang salah sasaran.”
Menurutnya, GIS memiliki peran penting di era pembangunan seperti sekarang. Pelatihan GIS perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah, khususnya petugas dinas yang membidangi perkebunan, untuk mendukung percepatan pendataan, pemetaan, dan penerbitan STDB bagi perkebunan sawit rakyat di Kalteng.
Lebih lanjut Plt. Kadisbun Prov. Kalteng mengatakan, “Pelatihan ini bertujuan untuk membenahi kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan, khususnya data kebun rakyat, karena dengan adanya data yang tersusun dengan baik dan lengkap adalah dasar dalam perencanaan pembangunan perkebunan.”
“Dengan adanya peningkatan kualitas data geospasial, akan sangat bermanfaat untuk pembuatan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya (STDB), sebagai sistem registrasi perkebunan rakyat, karena STDB adalah prasyarat untuk menuju sistem sertifikasi perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil – ISPO). Dengan kemampuan GIS yang lebih baik, diharapkan Pemerintah Daerah dapat memenuhi kebutuhan penelusuran rantai pasok komoditas, status kepemilikan tanah, dan data teknis penting lainnya di bidang perkebunan,” tutup Rizky.