Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimbingan Keterampilan Wanita Rawan Sosial Ekonomi Resmi Ditutup

admin01
Published: July 21, 2022
Share
2 Min Read
21072022105951 0
Plt. Kepala Dinsos Prov. Kalteng Noor Halim didampingi Kepala UPT PSKW Arung usai penyerahan sertifikat kelulusan. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Kalteng menutup kegiatan Bimbingan Sosial dan Pelatihan Keterampilan Wanita Rawan Sosial Ekonomi Tahun 2022 di Aula Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Ruhui Rahayu, Jalan Rajawali No. 123 Palangka Raya, Kamis (21/7/2022).

PSKW Ruhui Rahayu merupakan panti Pemerintah yang berdiri sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sosial di Provinsi Kalteng.

Bimbingan dan pelatihan keterampilan wanita rawan sosial ekonomi tahun 2022 dilaksanakan selama lima bulan dengan fasilitas pengasramaan, makan, pelayanan kesehatan, pakaian seragam dan sepatu, pakaian olahraga, ATK dan peralatan kebersihan. Adapun bentuk bimbingan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh PSKW Provinsi Kalteng adalah bimbingan fisik, mental, sosial, serta keterampilan dan industri rumah tangga.

UPT PSKW bekerja sama dengan instansi terkait dan perusahaan swasta sebagai mitra kerja, seperti Dinsos Provinsi Kalteng, Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Kota Palangka Raya, Rohaniawan, mitra kerja penjahit, mitra kerja salon, Puskesmas Kayon (KIA) dan Korem 102 Panju Panjung.

Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalteng Noor Halim dalam sambutannya mengatakan, maksud dari bimbingan dan pelatihan ini adalah untuk memberikan keterampilan kerja kepada siswi berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki, mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki para siswi dalam fungsi sosialnya serta mengembangkan kemampuan dalam membentuk jaringan kerja dengan dunia usaha sebagai sarana dalam menguatkan relasi sosial di masyarakat.

“Harapan saya, amalkan selalu penyang hinje simpei atau amal ilmu dan keterampilan yang sudah kalian miliki sehingga dapat menjadi bekal untuk hidup mandiri. Jadikan motto perilaku teladan sebagai pedoman hidup dan amalkan pintar hayak harati serta imtak (iman dan takwa) yaitu mempunyai ilmu dan keterampilan sehingga dapat melaksanakan setiap pekerjaan dengan baik tetapi tidak lupa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ucap Noor Halim.

Turut hadir Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di lingkup Dinsos Prov. Kalteng serta para siswi PSKW.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?