Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

P3DN Menuju Bangga Buatan Indonesia

admin01
Published: July 19, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 19 at 19.50.19
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat menghadiri secara virtual pertemuan Pembahasan Progres Pemerintah Daerah dalam melakukan Percepatan P3DN dalam rangka menuju BBI. (Foto/mmckalteng/red)

Palangka Raya – Dalam melakukan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka menuju Bangga Buatan Indonesia (BBI). Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng pertemuan Pembahasan Progres Pemerintah Daerah, Selasa (19/7/2022). Pertemuan ini berlangsung secara hybrid diikuti oleh tim P3DN se-Indonesia.

Rapat dipimpin Kepala Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nyimas Dwi Koryati.

“Sampai saat ini masih banyak sekali permasalahan-permasalahan yang dihadapi teman-teman di daerah dalam rangka percepatan P3DN yang sudah diarahkan oleh bapak Presiden RI Joko Widodo”, tutur Nyimas Dwi Koryati.

Nyimas Dwi Koryati menyampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, meminta agar Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah untuk meningkatkan produk dalam Negeri di dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di daerah maupun di pusat.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Mendagri dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diminta untuk menyelesaikan beberapa kewajiban antara lain menayangkan produk-produk lokal dalam katalog elektronik lokal dan pemanfaatan belanja melalui toko daring.

Nyimas menegaskan tugas Pemda dalam pembentukan Tim P3DN yaitu mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa produk usaha kecil dan/atau koperasi. Selain itu, Pemda membentuk, mengelola, dan mengembangkan katalog elektronik lokal.

Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Madya pada Pusat Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri Kemenperin Arnes Lukman menyampaikan paparannya terkait Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri P3DN. Arnes Lukman menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo pada acara aksi afirmasi bangga buatan dalam Negeri di Bali pada tanggal 25 Maret 2022.

“Kita enggak usah muluk-muluk ya, dibelokkan 40 persen saja, itu bisa men-trigger growth economy kita, pertumbuhan ekonomi kita yang pemerintah dan pemerintah daerah bisa 1,71 persen, yang BUMN 0,4 persen. (Pemerintah) 1,5-1,7 persen, yang BUMNnya 0,4 persen. Ini kan 2 persen lebih enggak usah cari kemana-mana, tidak usah cari investor. Kita diam saja. Tapi kita konsisten membeli barang yang diproduksi oleh pabrik-pabrik kita, UKM-UKM kita. Kok enggak kita lakukan?”, tutur Arnes Lukman saat menyampaikan arahan Presiden.

Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan didampingi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng Suharno.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?