Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Konsumsi Rokok Masih Berpengaruh Besar Terhadap Garis Kemiskinan di Kalteng

admin01
Published: July 15, 2022
Share
3 Min Read

 

Suasana rilis berita resmi statistik yang diselenggarakan oleh BPS Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni sebesar 5,28 persen, meningkat sebesar 2,32 persen poin terhadap September 2021 dan Maret 2021.

“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 145,10 ribu orang, meningkat
4,1 ribu orang terhadap September 2021 dan meningkat 5,1 ribu orang terhadap
Maret 2021,” ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro dalam rilis berita resmi statistik yang dilaksanakan di BPS setempat, Palangka Raya pada Jum’at (15/7/2022).

Adapun salah satu komoditi yang memberikan pengaruh besar, terhadap garis Kemiskinan di Provinsi Kalteng berdasarkan data yang dirilis yakni Rokok Kretek Filter, yang menempati urutan kedua setelah beras sebesar 13,82 Persen di Perkotaan dan 15,23 persen di Perkotaan.

“Ini datanya diambil dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ya, dan konsisten ini dari waktu ke waktu bahwa konsumsi rokok diurutan kedua. Bahkan ini juga terjadi di daerah lain, tidak hanya di Kalteng saja,” ucap Eko.

Sementara itu ada juga beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September
2021-Maret 2022 antara lain adalah pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan.

Kemudian, Ekonomi Kalteng pada triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami
pertumbuhan sebesar 7,32 persen (y-on-y). Jika dibandingkan terhadap triwulan IV-2021 mengalami konstraksi sebesar 2,30 persen (q-to-q). Pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2021 mengalami konstraksi sebesar 1,36 persen (y-on-y).

“Dibandingkan dengan terhadap triwulan IV-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 0,17 persen serta, selama periode September 2021-Maret 2022, harga-harga mengalami kenaikan sebesar
3,48 persen,” tutur Eko.

Kenaikan paling tinggi pada komoditas minyak goreng (16,88 persen), kue
basah (15,58 persen), daging sapi (5,21 persen), mie instan (4,45 persen), rokok kretek filter ( 4,11 persen).

Selain itu faktor lainnya adalah pada Februari 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalteng yakni sebesar 4,20 persen. Terjadi penurunan dibandingkan Agustus 2021 maupun Februari 2021 yang sebesar 4,53 persen dan 4,25 persen.

Sementara itu, terkait dengan komoditi rokok yang berada di urutan kedua yang memberikan pengaruh besar terhadap garis Kemiskinan di Provinsi Kalteng, pihaknya menyarankan agar dilakukan kampanye khususnya dari pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok.

“Ini PR besar pemerintah, melakukan kampanye untuk mengurangi konsumsi rokok. Saya kira hal ini tidak bisa ditunda-tunda karena ini mengganggu kesejahteraan.” tutup Eko.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?