Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara TewehHukum dan Kriminal

Jajaran Polsek Montallat Bekuk Pengedar Sabu, Ini Barbuknya 

S. Purwanto
Published: July 14, 2022
Share
3 Min Read
IMG 20220715 WA0000
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti. (Foto/S. Purwanto)

KALTENGTERKINI.CO.ID MUARA TEWEH – Jajaran dari unit Buser Polsek Montallat menangkap pengedar sabu bernama A alias Pendekar (46) di Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kamis (14/7/2022) malam tadi.

Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan pelaku di dalam keranjang baju dalam kamarnya sendiri.

Dimana pelaku telah menjadi target operasi polisi, karena setahun lebih berbisnis sabu yang didapat dari Banjarmasin, kepada para supir truck di Desa Pepas, Tumpung laung I, II dan Desa Sikan.

Keterangan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung SH membenarkan, pelaku yang ditangkap merupakan target operasi pihak kepolisian.

Menurut Ipda Udung, penggerebekan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku sering melakukan transaksi dan penggunaan sabu di rumahnya.

“Saat penggeledahan badan memang kita tidak menemukan barang bukti, tetapi saat rumahnya di geledah ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket yang kami perkirakan seberat 3 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah bong ditempat pelaku beserta uang hasil penjualan sabu,” kata Ipda Udung, Kamis malam.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Banjarmasin melalui sopir sopir juga yang melintas dengan cara menitipkan uang dulu untuk di belikan barang haram tersebut.

Sabu itu lalu di jual kepada para sopir truck dan pickap yang melintas di depan rumah tersangka, di kawasan Desa Pepas, Tumpung Laung I dan II serta Sikan.

“Dari setiap paket sabu yang dijual seharga Rp 200 ribu hinga Rp 1 juta dengan keuntungan per transaksi mencapai 2 juta rupiah”, katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian adalah antara lain, 1 ( satu ) buah timbangan digital. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah alat suntik. 1 (satu) buah sedotan plastik. 2 (satu) buah bong dari botol kaca. 2 (dua) paket serbuk kristal . (Belum di timbang).

Uang tunai sebesar 1.170.000, 1 (satu) buah sarung tangan karet medis, dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari sebuah botol plastik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 31 at 22.20.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Timpah, 167 Gram Disita

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?