Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

USTP Group Bagikan Dana Bagi Hasil kebun Kemitraan Plasma Untuk Warga 8 Desa di Lamandau

admin01
Published: July 4, 2022
Share
4 Min Read
abee5567 a5ab 4ceb bb78 a6eac0d22d98
Dua perusahaan perkebunan di bawah naungan Union Sampoerna Triputra Persada (USTP ) Group, yakni PT. Sumber Mahardika Graha (SMG) dan PT. Graha Cakra Mulia (GCM) menyalurkan dana bagi hasil produksi kebun kepada masyarakat kabupaten Lamandau. (foto/ist)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dua perusahaan perkebunan di bawah naungan Union Sampoerna Triputra Persada (USTP ) Group, yakni PT. Sumber Mahardika Graha (SMG) dan PT. Graha Cakra Mulia (GCM) menyalurkan dana bagi hasil produksi kebun dengan total 10 Miliar lebih kepada masyarakat kabupaten Lamandau. Dana tersebut disalurkan kepada 1.573 KK yang merupakan Sisa Hasil Produksi (SHP) kebun masyarakat .

Penyaluran secara simbolis dana dalam bentuk uang elektronik tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Gedung Pertemuan Umum Lantang Torang Nanga Bulik, Senin (4/7/2022).

Masyarakat penerima manfaat berasal dari 8 desa yang ada di tiga Kecamatan yakni Bulik, Lamandau dan Kecamatan Belantikan Raya.

“Ini merupakan komitmen USTP group untuk ikut berperan dan berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Lamandau . Ini adalah tahapan akhir bahwa pembangunan kebun masyarakat sudah selesai dan siap disalurkan kepada yang berhak,” ungkap Document License and Community Development Division Head USTP Suhardi dalam laporannya di hadapan semua yang hadir.

2af399bd b937 4ae0 ae0b a51bcd196fa9
Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat diwawancarai sejumlah awak media.  

Dijumpai wartawan usai kegiatan, Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan penyaluran dana bagi hasil produksi kepada masyarakat ini, menjadi bukti nyata adanya nilai manfaat kehadiran dunia usaha atau investasi di Kabupaten Lamandau.

“Ya, hari ini secara simbolis kita salurkan sisa hasil usaha kemitraan dengan PT.SMG dan PT. GCM kepada 1.573 KK mencakup 8 desa yang dikelola oleh 3 koperasi dengan nilai SHP yang dibagikan sekitar 10 Miliar lebih,” ucap Bupati

Ia berharap, ke depan kebun sawit tersebut bisa dikolaborasikan dengan sapi. Sehingga selain bisa menambah sumber pendapatan masyarakat, juga bisa mewujudkan swasembada daging di kabupaten Lamandau.

“Program fasilitasi pembangunan kebun masyarakat ini sebagai upaya pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun, sehingga sebagai mitra, kedua pihak harus memegang prinsip saling menguntungkan dari kerjasama tersebut,” ungkap Bupati

270445fe 8dda 46ce a96e 948bc0dfc7bbManfaat kerjasama tersebut yaitu petani mendapatkan keistimewaan berupa harga TBS yang lebih tinggi jika dibandingkan petani swadaya atau mandiri. Dan bagi perusahaan keuntungan yang didapat salah satunya ada kepastian pasokan TBS secara berkelanjutan dari kebun kemitraan ke pabrik kelapa sawit yang dimilikinya.

“Saya berharap dengan disalurkannya dana bagi hasil ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat meningkatkan daya beli dan mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan peredaran uang di masyarakat,” harapnya.

Sementara itu , penyaluran penyaluran SHP tersebut dilakukan secara non tunai , yakni langsung ke masing-masing rekening penerima manfaat. Selain kartu anggota, buku tabungan, dan kartu ATM, mereka juga mendapat kartu uang elektronik/e-money .

Sementara, dalam laporan Kepala Distakan Lamandau, Tiryan Kuderon menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) kebun plasma/kemitraan seluas 2.044,73 Ha (lahan tertanam 1.908,37 Ha) yang dikelola oleh tiga Koperasi yakni Koperasi Subasena Sepakat Bersama (806,95 Ha), Lamandau Mulya Bersatu (855,25 Ha), serta Koperasi Graha Mitra Bakuba seluas
382,53 Ha.

“Sisa hasil produksi kebun kemitraan ini akan disalurkan kepada 1.573 KK yang mencakup 8 desa di tiga Kecamatan yakni Desa Sekoban, Bakonsu, Sungai Buluh, Nanga Belantikan, Kelurahan Nanga Bulik, Liku Mulya Sakti, Suja, dan Desa Penopa,” terang dia. (Sut)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

January 12, 2026
WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?