
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, dan Rumah Sakit Kanker Dharmais.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Senin (4/7/2022).
Gubernur Kalteng dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus tahun 2021, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak.
Sehingga dengan demikian penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut. Hal ini sejalan dengan misi ke-4 Rencana Strategis Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026 yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing,” ucap Sugianto.
Dia menambahkan bahwa, satu rumusannya pada bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan kesempatan masyarakat yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan, mengingat wilayah Kalteng yang sangat luas, dan dalam hal peningkatan SDM ini berupa pemberian beasiswa kepada tenaga Kesehatan untuk Pendidikan Dokter dan Perawat Spesialis.
“Rangkaian kegiatan pada hari ini amat berarti bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melayani kesehatan masyarakat, utamanya dalam hal penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan stroke. Nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjut Gubernur.
Selain itu RSUD dr. Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalteng. Namun proses untuk mencapai harapan tersebut memerlukan waktu, sumber daya dan komitmen yang kuat. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk mendukung terlaksananya harapan tersebut demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RS Doris Sylvanus drg. Yayu Indrayati saat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa, penandatanganan tersebut juga merupakan program dalam rangka prioritas layanan Kesehatan diantaranya penyakit jantung, kanker dan stroke (otak) .
“Harapannya nanti adalah dengan adanya dukungan sarpras (sarana dan prasarana), alat dan SDM yang kuat dari Pemerintah. Sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai fasilitas, menjadikan akses bagi masyarakat untuk pelayanan tersebut lebih murah dan merata,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa, kerjasama tersebut sudah dari tahun sebelumnya dilaksanakan yang berfokus pada pembahasan peningkatan SDM, anggaran, alat kesehatan hingga gedungnya. Selanjutnya dari segi konsultasi, kemudian ketika sudah berjalan pihaknya akan dibimbing selama 2 tahun untuk sampai bisa mandiri.
“Sehingga RS Doris Sylvanus dapat berjalan sendiri dan secara mandiri misalnya melaksanakan terutama tindakan koperatif. Kemudian Kalimantan Tengah akan memiliki kemampuan dan setelah itu kita akan membina rumah sakit di Kabupaten-kabupaten.” tutur Yayu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama RS Kanker Dharmais dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS dan Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (dr. Mursyid Bustami Sp.S(K), KIC, MARS
(Ahmad Prianto R.)