Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM dan Industri, Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi BumDes

admin01
Published: July 4, 2022
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 04 at 17.51.30
Suasana rapat TPAKD se- Kalteng Tahun 2022. (Ahmad Prianto R.)

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku Industri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur setempat pada Senin (4/7/2022) Siang.

“Sebagai salah satu implementasi percepatan pemulihan pada perekonomian daerah, kita menginginkan adanya
pembentukan klaster-klaster ekonomi baru yang bersifat kerakyatan, di mana klaster tersebut mencakup dari proses produksi hingga pemasaran melalui offtaker yang ada,” ucap Leo.
Selain dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri di suatu wilayah, hal ini juga dapat meningkatkan optimalisasi peran BumDes, melalui perannya pada salah satu proses klastering tersebut, seperti menjadi pengelola bahan setengah jadi sebelum didistribusikan kepada offtaker, sehingga keseimbangan, kestabilan harga, serta perlindungan terhadap pelaku industri kecil dan menengah terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, sehubungan dengan dukungan terhadap pengembangan serta pembiayaan sektor atau cluster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau lainnya, termasuk memfasilitasi akses digitalisasi bagi UMKM, Pemerintah Daerah dapat menghubungi Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD, seperti Perbankan. Karena pihaknya yakin bahwa Lembaga Jasa Keuangan juga pasti memiliki program untuk pengembangan pada sektor-sektor prioritas tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan TPAKD ini dapat terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota, sehingga koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan pengetahuan masyarakat terhadap Lembaga Jasa Keuangan dapat berjalan lebih lancar.

‘Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Leo.
Selain itu pihaknya juga berharap agar para stakeholder terkait dapat terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang telah direncanakan sesuai dengan timeline atau jadwal dan menghasilkan output yang optimal, serta berdampak langsung terhadap perluasan akses keuangan bagi masyarakat.

Program-program yang telah direncanakan agar selalu dilakukan monitoring dan evaluasi, sehingga dapat berjalan seirama dengan program tematik TPAKD tahun 2022 yang telah ditetapkan dan memiliki target yang terukur serta implementatif untuk diterapkan di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, perlu ada sinergi dari Perangkat Daerah yang menjadi leading sector program dengan stakeholders yang tergabung dalam TPAKD, baik dari sisi anggaran maupun SDM dalam pelaksanaan program TPAKD, sehingga multiplier effect dari program tersebut dapat semakin dirasakan masyarakat.

“Dengan sinergi dan komitmen yang baik dari berbagai pihak dalam menjalankan program yang telah disusun, TPAKD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Provinsi Kalimantan Tengah.” tutup Leo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?