Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Warga Tak Mampu di Kalteng Bakal Terima STB Dari Pemerintah Kadis Kominfosantik : Kita Pantau Apakah Nanti Disetujui Semua atau Tidak

admin01
Published: June 29, 2022
Share
2 Min Read
Foto : Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat keluarga miskin.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate berharap kepada Kepala Daerah yakni gubernur, bupati dan walikota agar membantu memberikan data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak untuk menerima bantuan STB. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital, Jumat (3/6/2022) lalu.

Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi mengatakan Pemprov Kalteng sudah menyurati bupati/walikota agar segera menyampaikan data tersebut.

“Datanya sudah clear, ada 87.265 keluarga miskin berdasarkan data yang dikirim oleh Pemerintah kabupaten dan kota. Data tersebut by name by address untuk menghindari salah sasaran bantuan,” ucap Agus, di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Agus menyebut, data tersebut sudah di tahap finalisasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), selanjutnya koordinasi ke Dukcapil untuk mengecek kembali apakah data tersebut sudah benar-benar valid, dan dalam minggu ini data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian sebagai dasar penetapan kuota penerima bantuan STB di Kalteng.

“Kita pantau apakah nantinya akan disetujui semua atau tidak. Bukan hanya Kementerian Kominfo saja, tetapi stasiun televisi penyelenggara multiplexing turut memberikan dukungan terhadap pembagian STB gratis ini,” jelas Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, data RTM yang digunakan ini merupakan data dari Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota, yang sudah tercatat sebagai keluarga miskin.

“Kita harapkan Kementerian Kominfo segera tetapkan kuota penerima bantuan STB untuk Kalteng. Disamping itu kita juga mengimbau untuk masyarakat ekonomi menengah ke atas agar membeli alat STB secara mandiri,” imbuhnya.

“Untuk keluarga miskin, Pemerintah akan memfasilitasi agar dapat memiliki STB, sehingga bisa menikmati siaran digital,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo RI telah mengumumkan akan melakukan penghentian siaran televisi analog secara bertahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 30 April 2022 lalu di beberapa daerah termasuk Kalteng, yaitu di Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?