
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tahun 2022 dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 – 29 Juni 2022.
Rakornas yang mengambil tema; “Deteksi Dini Korupsi Pembangunan di Daerah, Panduan Pengawasan Bagi DPRD”, turut diikuti jajaran anggota DPRD Palangka Raya.
Ketua Umum Adeksi Pusat sekaligus Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, upaya pencegahan tindak korupsi dalam langkah pembangunan daerah perlu dilaksanakan oleh seluruh lini. Termasuk lembaga DPRD melalui fungsi pengawasan.
“Sebagai anggota DPRD, maka kami harus menjadi contoh, karena menjadi bagian institusi pemerintah yang bebas dari korupsi,” ungkap Sigit, dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022).
Melalui rakornas ini sambung dia, semua anggota DPRD ingin menggali lebih dalam mengenai penguatan peran lembaga DPRD guna mendeteksi dini dan mencegah tindak korupsi.
Dengan demikian, ungkap politikus PDI Perjuangan ini, melalui Rakornas II Adeksi tersebut, diharap mampu menjadi sarana bagi lembaga DPRD kota, untuk menumbuhkan mentalitas sebagai pejabat negara yang anti korupsi.
“Ingat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketika ketiga fungsi dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi,” tukas Sigit.
Dalam Rakornas II Adeksi tersebut, tambah dia, turut dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua DPRD Bandung Tedy Rusmawan, Dekan Sekolah Pasca Sarjana Perbanas Institute, Prof Harjono Umar dan akademisi dari Perbanas Institute Jakarta hingga pimpinan KPK, BPKP dan Ombudsman RI.
“Selain DPRD Palangka Raya, rakornas ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Bekasi, Yogyakarta, Mojokerto, Sukabumi, Tasikmalaya, Tegal, dan Depok. Rakornas juga dirangkai. dengan seminar nasional,” tandas Sigit.