
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Juni 2022 ini, kinerja Kalteng mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan adanya rilis Kemendagri bahwa Realisasi Belanja APBD Kalteng menempati urutan lima (5) Nasional (26,91 persen) dan realisasi pendapatan menempati urutan delapan (8) Nasional (36,7 persen).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Pendapatan dan Belanja Daerah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur pada Selasa (28/6/2022).
“Kita semua selayaknya bersyukur dengan capaian sementara ini dengan terus mengupayakan perbaikan percepatan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” ucap Nuryakin sebagaimana dikutip dari MMC Kalteng.
Dia menambahkan bahwa, Kalteng merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alamnya dan terus menerus melakukan upaya pengelolaan kekayaan tersebut secara optimal demi peningkatan taraf hidup masyarakat.
Saat ini dinamika kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah harus terus kita ikuti dan implementasikan dalam tataran kebijakan Pemerintah Daerah, terutama di sektor potensi pendapatan. Kebijakan Pemerintah terbaru adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan ruang yang besar bagi Pemerintah Daerah dalam hal Local Tax Power berupa pajak daerah dan retribusi daerah.
“Hal ini tentu dengan harapan agar pajak daerah dan retribusi daerah dapat memberikan kepastian dan harmonisasi dengan peraturan di daerah. Aturan ini memberikan perluasan basis pajak melalui sinergisitas pajak pusat dan pajak daerah melalui opsen pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB. Demikian juga potensi retribusi Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) serta kemungkinan penambahan retribusi pada sektor perkebunan kepala sawit,” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut, Peningkatan kualitas belanja daerah diantaranya memastikan keseluruhan instrument pengaturan belanja yang bertujuan untuk memfungsikan alokasi APBD berjalan optimal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Adanya opsi penambahan dana bagi hasil jenis lainnya termasuk dana bagi hasil perkebunan sawit.
Hal ini tentu merupakan kabar baik bagi Pemprov Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil sawit di Indonesia. Kabar baik ini tentu sangat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian sumber alokasi dan distribusi dana bagi hasil tersebut.
Turut hadir selaku Narasumber Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kalselteng Tarmizi, Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalteng Hari Utomo, Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo dan Kepala Bappeda litbang Provinsi Kalteng, H. Kaspinor.