Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Kadisbun Kalteng Hadiri Rapat Pembahasan Usulan komponen DBH-SDA

admin01
Published: June 24, 2022
Share
2 Min Read
Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng saat menghadiri rapat pembahasan usulan komponen DBH-SDA. (foto/mmckalteng/red)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri hadir pada rapat pembahasan usulan komponen Dana Bagi Hasil-Sumber Daya Alam (DBH-SDA), di Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Rapat ini dihadiri seluruh provinsi penghasil SDA khususnya kelapa sawit, terdiri dari Kepala Bappeda dan Kepala Dinas yang membidangi perkebunan dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat.

Mengutip dari laman mmc.kalteng.go.id milik pemerintahh Provinsi Kalteng, Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan di Hotel The Anvaya Beach Resort Bali 9 Mei 2022 lalu, tentang penyusunan dokumen usulan Pemerintah Provinsi pada substansi Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Sehubungan dengan hal itu, maka perlu dilakukan pembahasan lanjutan usulan komponen DBH-SDA masing-masing provinsi untuk diusulkan kepada Pemeritah Pusat,” ucap Rizky.

Fokus pembahasan kali ini, lanjutnya, adalah DBH-SDA dari perkebunan kelapa sawit, karena saat ini Pemerintah Pusat sedang membuat peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan DBH-SDA.

Beberapa hal yang juga dibahas antara lain kewenangan pemberian izin perkebunan kelapa sawit, penambahan komponen skema DBH-SDA yang diambil dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya, serta pembahasan berapa persentase pembagian dari komoditi kakao untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya diusulkan juga membagihasilkan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kelapa sawit dan turunannya serta komoditas lainnya,” ucap Rizky.

Hasil akhir dari pembahasan tersebut ditandatangani kesepakatan rapat sebagai usulan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, untuk bahan masukan dalam pembuatan peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah terkait dengan DBH-SDA dari kelapa sawit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?