Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ormas di Kalteng Diminta Perkokoh Persatuan dan Persatuan Bangsa

admin01
Published: June 20, 2022
Share
4 Min Read

 

Suasana kegiatan pembinaan dan pengawasan ormas di Kalteng Tahun 2022.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan dapat memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Katma F. Dirun saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Ormas Provinsi Kalteng Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur setempat, Senin (20/6/2022).

 

“Sebagaimana kita ketahui bangsa Indonesia memiliki persepsi yang sama menyangkut hal-hal yang fundamental bagi keberlangsungan keutuhan dan kejayaan bangsa. Para pendiri bangsa telah mewujudkan konsepsi dan konsensus kebangsaan serta kenegaraan,” ucap Katma.

 

Hal tersebut meliputi dasar negara Pancasila konstitusi negara undang-undang Dasar tahun 1945 bentuk negara negara kesatuan Republik Indonesia dan semboyan bangsa Bhinneka Tunggal Ika. Sejalan dengan hal tersebut, masyarakat Dayak Kalteng yaitu falsafah budaya Huma Betang yang sudah dikenal luas yang di mana, merupakan suatu tempat yang dihuni oleh banyak orang dengan beragam macam agama dan kepercayaan namun, tetap bisa hidup berdampingan rukun saling menghormati damai dan harmonis

 

Sehingga Huma Betang menjadi sebuah simbol filosofis kehidupan masyarakat di Kalteng, melalui konsep Rumah Betang ini berbagai program pembangunan di wilayah ini pun diterapkan artinya masyarakat selalu diajak secara toleran dan bahu membahu untuk membangun wilayah, tidak terkecuali juga dilakukan diterapkan oleh semua komponen masyarakat baik pemerintah swasta maupun semua lapisan masyarakat.

 

“Munculnya berbagai persoalan baik persoalan politik hukum dan persoalan sosial kemasyarakatan kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena Ideologi dan sejarah, bukan tidak mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman dan Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Katma.

 

Padahal kita sudah senantiasa menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup maka berbagai persoalan tersebut. Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 dan Permendagri nomor 36 tahun 2020, mengenai Penghayatan dan Pengamalan Pancasila singkatnya, kesadaran akan pentingnya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

 

Sehingga hal tersebut perlu ditanamkan dengan cara membentuk karakter sedini mungkin, di lingkungan keluarga dan di lingkungan kehidupan sosial kemasyarakatan. Sesuai amanat dari Perpres Nomor 99 tahun 2017 dan Permendagri nomor 36 tahun 2020 ini sejalan dengan program PKK Provinsi Kalteng.

 

“Oleh sebab itu kehadiran PKK di tengah-tengah kita ini sudah sangat kita harapkan. Sehingga nantinya akan mampu bersinergi mengintegrasikan semua kegiatan dan program yang ada di PKK dengan program dan kegiatan yang ada di ormas-ormas yang ada di Kalimantan Tengah,” tutur Katma.

 

Serta diharapkan semua organisasi kemasyarakatan ini dapat berjalan beriringan bersinergi dan bekerja sama, dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif dan efisien, dalam menyikapi semua persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan.

 

Sementara itu sebagai bagian dari implementasi peran dan fungsi keberadaan ormas, sebagaimana ketentuan pasal 21 undang-undang nomor 17 tahun 2013 ormas dan juga organisasi lainnya termasuk PKK, diharapkan agar mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi di mana tujuan organisasi ini sudah berbentuk penjabaran lebih lanjut, dari sisi dan misi Pemerintah provinsi Kalteng.

 

“Serta yang paling utama adalah semua organisasi kemasyarakatan, diharapkan dan berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa khususnya untuk menjaga keutuhan NKRI, kemudian memelihara nilai-nilai agama budaya moral etika dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat yang lebih banyak lagi untuk masyarakat.” tutup Katma.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?