Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPT Balai Laboratorium Kesehatan Terapkan Zona Integritas, Kadiskes Harapkan Bisa Memberikan Layanan Maksimal, Transparan dan Akuntabel

admin01
Published: June 16, 2022
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng, Sayuti Syamsul saat membuka kegiatan rapat membangun Zona Integritas Labkesda Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – UPT Balai Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Kalteng terpilih sebagai salah satu unit kerja di Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diminta menerapkan Zona Integritas, hal itu diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal, Transparan dan Akuntabel

Demikian diungkapkan, Kadiskes Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul saat membuka rapat rencana membangun Zona Integritas UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, bertempat di Aula Barigas Lt II Dinkes Provinsi Kalteng, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut, Suyuti Syamsul mengatakan, Dinkes Provinsi Kalteng mempunyai dua UPT yang langsung memberikan layanan kesehatan ke masyarakat yaitu Balai Pelatihan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah.

“Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng mempunyai dua UPT lagi yaitu RSJ Kalawa Atei dan RS Doris Sylvanus, namun bersifat otonom yang disebut organisasi berbentuk khusus yang sangat otonom, baik dari sisi perencanaan maupun keuangan aset, dan kepegawaian,” imbuhnya.

“Pada dasarnya kami senang, UPT Balai Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Kalteng terpilih sebagai salah satu unit kerja di Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diminta menerapkan Zona Integritas, itu bagi kami sesuatu yang baik. Harapannya kita bisa memberikan layanan secara maksimal, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Suyuti Syamsul berharap, instansi terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi juga ikut membantu mewujudkan cita-cita membangun Zona Integritas di Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalteng ini.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring mengatakan tim Reformasi Birokrasi Inspektorat bertugas sebagai asisten atau pendamping, sekaligus tim penilai internal untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini.

“Sedangkan leading sektor nantinya dari Biro Organisasi dan Biro Hukum. Untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun ini pimpinan menargetkan penilaiannya cukup tinggi yakni AA, waktu tahun 2021 penilaiannya CC. Untuk memenuhi target ini perlu adanya komitmen bersama Perangkat Daerah mewujudkan Reformasi Birokrasi ini,” ucap Saring.

Kepala Biro Organisasi, Lilis Suriani juga menambahkan, menindaklanjuti surat Sekda Provinsi Kalteng yang menyatakan lokasi terpilih untuk membangun Zona Integritas adalah UPT Balai Laboratorium Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), RS Doris Sylanus, dan Bapenda UPT Samsat Kotawaringin Barat, Samsat Kotawaringin Timur serta Samsat Kota Palangka Raya.

Dalam surat Sekda tersebut juga menyatakan, admin untuk Zona Integritas ini sudah memenuhi syarat.

“Kami senang, karena UPT Laboratorium Kesehatan Daerah sudah terakreditasi. Nantinya hal ini akan menjadi pendukung, termasuk data-data yang nantinya diminta sudah tersedia,” jelasnya singkat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?