
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung arah kebijakan nasional dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten dalam melaksanakan setiap tahapan pendaftaran tanah, diantaranya SDM pada bidang survei kadastral yang melaksanakan pengumpulan data fisik bidang tanah.
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pembinaan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Serta Surveyor Berlisensi Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di hotel Aquarius, Palangka Raya, Rabu (15/6/22).
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Yono Cahyono mengatakan bahwa kegiatan Bimtek tersebut erat kaitannya dan memegang peranan penting dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat di bidang pertanahan.
“Hal tersebut menjadi bagian penting bagi kita, terkait dengan tugas pokok dan fungsi di kegiatan bidang survei pengukuran. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM kita penghimpunan data pertahanan khususnya bidang-bidang tanah,” ucap Yono.
Dia menambahkan, bahwa upaya tersebut juga merupakan bagian dari upaya menyukseskan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rencana strategis 2020-2024 memprioritaskan beberapa kegiatan Program Strategis Nasional (PSN).
Di antaranya mempercepat Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat kabupaten/kota, percepatan pemenuhan peta dasar sampai pada tingkat kabupaten/kota, serta melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sehingga apa yang menjadi program tersebut dapat diwujudkan, dengan output layanan elektronik standar dunia serta terhimpunnya data pertanahan khususnya di Provinsi Kalteng.
Dia juga berharap dengan adanya kegiatan Bimtek, standar pengukuran bidang-bidang tanah dapat sesuai dengan aturan maupun mekanisme yang berlaku. Serta data yang dihasilkan berkualitas kemudian, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dengan peningkatan kualitas data, dapat menjadi bagian dari kita menuju era digital. Nantinya permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan kita akan saring. Juga jika ada usulan-usulan kita akan suarakan ke Kementerian terkait, terlebih dengan kondisi yang ada sekarang ini.” ujar Yono.