Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Pemkab Mura Dorong Perusahaan Daftarkan BPJS Karyawan

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong perusahaan yang ada wilayah itu mengikutsertakan para pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Perihal itu disampaikan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat acara penyerahan secara simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam rangka meningkatkan kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Murung Raya sekaligus sebagai bentuk kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta penerima bantuan perlindungan dari CSR perusahaan PT. Indo Muro Kencana.
Hadir turut mendampingi Wakil Bupati, Sekda Murung Raya Hermon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Rusine, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi, perwakilan dari PT. IMK, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan pihak terkait lainnya yang berlangsung di Kantor Bupati setempat, belum lama ini, Selasa (14/6/2022).
“Beragam program BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus mendukung program yang tentunya baik bagi kita semuanya untuk menjamin keselamatan dan juga kepastian bagi tenaga kerja yang berkerja di lingkup pemerintah, perusahaan maupun lingkup lainnya, tutur Rejikinoor.
Rejikinoor meminta, BPJS Ketenagakerjaan terkait segera melakukan sosialisasi mengudang sejumlah pimpinan perusahaan lain yang ada di Kabupaten Murung Raya, untuk bisa mengikuti langkah baik dari PT. IMK dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan perlindungan pekerja rentan melalui CSRnya sebanyak 1.000 tenaga kerja selama setahun.
“Harapan kami pertemuan tidak terhenti sampai disini saja, ini tidak lain untuk masyarakat. Apresiasi dan terima kasih, pada intinya PT. IMK sudah melakukan kewajiban, tinggal dari BPJS segera melakukan sosialisasi turun ke lapangan apa yang menjadi hak dan kewajiban, sehingga kalau dijelaskan ke masyarakat mereka memahami, agar manfaat BPJS diterima oleh masyarakat bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Teweh Agung Pambudi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Murung Raya dan PT. IMK dan Dinas terkait berkesempatan hadir berdiskusi untuk menumbuhkan kesadaran berkejaminan sosial, perlindungan jaminan kecelakaan kerja.
“Tujuan program ini untuk berkaloborasi, kami di BPJS ketenagakerjaan membantu melindungi seluruh tenaga kerja di Murung Raya, kami siap berkaloborasi berkegiatan dengan dinas-dinas terkait dan hingga ke desa-desa,” ungkap Agung Pambudi.
Disebutkan Agung Pambudi, berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain memberikan perlindungan berupa program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JK), dan jaminan pensiun bagi tenaga kerja. Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak.