Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelantikan PHDI Kalteng, Sekda Kalteng Ingatkan Moderasi Beragama 

admin01
Published: June 13, 2022
Share
3 Min Read
Teks Foto : Sekda Kalteng saat memberikan sambutan di acara pelantikan PHDI Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ingatkan tentang moderasi agama. Adapun moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal).

 

Hal tersebut dia sampaikan dalam kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022 – 2027 yang dilaksanakan di Aula Kampus Institute Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP), Senin (13/6/2022).

 

“Saya menyambut baik, dengan telah terpilih dan terbentuknya Pengurus Daerah PHDI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2022-2027. Dimana keputusan tersebut didapatkan berdasarkan hasil Lokashaba ke-8 PD-PHDI Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 5-6 Februari 2022 lalu,” ucap H. Nuryakin.

 

Dia menambahkan bahwa pelantikan dan Pengukuhan ini, merupakan wujud legalitas kepengurusan Lembaga Keagamaan Hindu, sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggran Dasar, serta Anggaran Rumah Tangga yang berlaku. Sehingga, Lembaga Keagamaan ini dapat melakukan pembinaan kepada umat Hindu sampai ke pelosok Kalteng.

 

Pihaknya berharap kepada para pengurus PHDI Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, agar dapat membuat program strategis guna membantu Pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama.

 

Serta yang terpenting yakni program strategis moderasi beragama dimaksud, yaitu menanam nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia pada umumnya dan Kalteng khususnya.

 

Selain itu pada era globalisasi seperti saat ini, peran Lembaga PHDI sangat dibutuhkan, di antaranya untuk menangkal radikalisme, fanatisme, dan rasisme.

 

“Dengan demikian, saya berkeinginan dan berharap Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama, ditengah keberagaman yg ada di dalamnya,” ucap Nuryakin.

 

Sehingga dengan komposisi Pengurus PHDI Kalteng yang notabene memiliki Sumber Daya Manusia mumpuni pada bidangnya masing-masing, menjadi sebuah penanda adanya harapan baru, untuk kemajuan pembinaan umat Hindu Kalteng dalam moderasi beragama.

 

Adapun yang dilantik sebagai Ketua PHDI Kalteng Periode 2022 – 2027 yakni I Wayan Suata, Sekretaris Lamri dan Bendahara Topan Setiawana. Serta hadir pula Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, serta sejumlah perwakilan dari organisasi keagamaan di Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?