Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kunker Komisi C DPRD Kota Ke RSUD Palangka Raya. Heri : Masih Ada Kekurangan Masalah Infrastruktur, Ketersediaan Kamar Jenazah Hingga Gaji Tenaga Kontrak

admin01
Published: June 9, 2022
Share
2 Min Read
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Palangka Raya Kalampangan. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi C DPRD Palangka Raya melaksanakan agenda kunjungan kerja dalam daerah. Kali ini RSUD Palangka Raya di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau Palangka Raya, menjadi tujuan kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kamis (9/6/2022).

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Heri Purwanto menuturkan, kunjungan kerja itu lebih kepada diskusi dan sharing. Komisi C mendapatkan masukan serta keinginan pihak RSUD terhadap pengembangan rumah sakit agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Adapun masukan yang diserap dalam kunjungan kerja itu yakni, masih adanya kekurangan pada infrastruktur yang ada di rumah sakit. Seperti lahan parkir dan pagar bangunan.

“Kami melihat lahan parkir masih belum tertata dengan rapi. Termasuk kondisi area parkir yang belum diaspal, sehingga kerap tergenang air. Demikian juga pagar bangunan RSUD, yang sejauh ini belum dibangun secara layak,” ungkapnya.

Tidak hanya sampai disitu, pihak RSUD Palangka Raya juga menyampaikan perlunya ketersediaan kamar jenazah. Sebab hingga saat ini rumah sakit tersebut belum memiliki ruang dan peti pendingin untuk jenazah.

“Kasihan kalau keluarga yang jenazah kerabatnya tidak mendapatkan layanan pemulsaran yang terbaik,” tukas politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Selanjutnya sambung Heri, yang menjadi masukan lain dari RSUD Palangka Raya yakni terkait penggajian para tenaga kontrak. Selama ini para tenaga kontrak, baik di bidang kesehatan maupun administrasi dan sebagainya, digaji dengan dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tanpa campur tangan dari Pemko.

“Ada 127 orang tenaga kontrak yang gajinya dari BLUD. Bahkan operasional juga dibiayai BLUD. Mereka ingin agar pemko memberikan support terkait hal ini. Iya, kami akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemko Palangka Raya,” tutup Heri. (Wanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?