Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Center 112 Wujud Nyata Layanan Prima

admin01
Published: June 9, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220613 WA0021
Teks Foto : Rapat kolaborasi 112 Fairid-Umi Siaga di kantor DPKP Palangka Rata. (Foto/Ist)

 

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Layanan call center 112 yang dikelola Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, saat ini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

Adanya layanan call center 112 tersebut, adalah salah satu wujud nyata pelayanan prima dan implementasi visi-misi wali kota dan wakil wali kota yakni terwujudnya Kota Palangka Raya yang smart city.

 

Demikian hal tersebut disampaikan Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat memimpin rapat kolaborasi 112 Fairid-Umi Siaga di kantor DPKP Palangka Raya, Kamis (9/6/2022).

 

Hera melihat, layanan call cener 112 tersebut semakin dikenal luas oleh masyarakat.”Iya, bisa dikata nomor ini sudah menjadi andalan warga Palangka Raya saat membutuhkan pertolongan kegawatdaruratan,”ujarnya.

 

Adapun layanan call center 112 sambung Hera, merupakan terobosan yang diresmikan sejak 2021. Layanan cepat itu disiapkan untuk menerima aduan kegawatdaruratan. Seperti permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kecelakaan, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.

 

Diketahui, ada 16 OPD lingkup Pemko Palangka Raya yang aktif untuk memberikan pertolongan sesuai kebutuhan masyarakat. Adapun OPD yang bergabung di antaranya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), RSUD Kalampangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Polresta dan Kodim.

 

Kemudian ada dari unsur kecamatan, seperti layanan ambulans Kecamatan Pahandut, Jekan Raya hingga Dinkes Pustu Ambulans. Berikutnya ada juga dari Dinas Perkim, Rescue Damkar, Mako Damkar, Posko Damkar Tangkiling dan comand center.

 

“Kami menyadari, masyarakat tentu memerlukan layanan seperti inilah yang aktif 24 jam. Semua pelayanannya gratis. Terima kasih kepada seluruh OPD yang terlibat dalam layanan ini,”pungkas Hera.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?