Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Ajukan Raperda Pendidikan Pancasila

admin01
Published: June 8, 2022
Share
2 Min Read
RAPAT : Bapemperda DPRD Palangka Raya menggelar rapat bersama dengan pemerintah setempat, di ruang rapat gedung DPRD Palangka Raya. Foto Ist

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama jajaran pemerintah kota (Pemko) setempat, dalam beberapa hari terakhir ini intens menggelar rapat bersama.

 

“Dalam rapat itu kami dari Bapemperda DPRD Palangka Raya berencana mengajukan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Rabu (8/6/2022).

 

Disampaikan Vina, raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Palangka Raya ini, secara umum sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kota setempat.

 

Adapun latar belakang diajukannya raperda tersebut tidak lain, karena Kota Palangka Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukkan ‘Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila’.

 

“Kita semua mengetahui, Pancasila sebagai dasar negara, idiologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggungjawab negara. Termasuk pemerintah daerah,”ujar Vina.

 

Karenanya sambung srikandi DPRD Palangka Raya dari PDI Perjuangan ini menambahkan, melalui raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan itu, setidaknya dapat mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Harus disadari kata dia, seiring perkembangan zaman saat ini, maka ada kecenderungan nilai-nilai Pancasila mulai luntur. Maka itu diperlukan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi bermasyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, ras agama dan adat istiadat.

 

“Maka itu perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah. Baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?