Dewan Kalteng Ingatkan Bahaya Peredaran Narkoba di Wilayah Pertambangan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bahaya peredaran narkoba tentunya menjadi hal yang harus diwaspadai oleh semua pihak. Karena dampak buruknya sudah bukan menjadi hal asing lagi kita dengar, sehingga sudah mutlak agar peredaran narkoba untuk diberantas.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing mengatakan, banyaknya perusahaan tambang maupun perkebunan di Kalteng perlu dilakukan antisipasi agar dapat bebas dari ancaman peredaran narkoba.
“Menjadi kekhawatiran bersama, masuknya narkoba dengan sasaran karyawan perusahaan. Semakin besar perusahaan, semakin banyak juga jumlah karyawannya sehingga rentan menjadi pasar beredarnya barang haram tersebut,” ucap Duwel Rawing pada Rabu (8/6/2022).
Dia juga mengingatkan, perusahaan diharapkan dapat mengawasi karyawannya agar tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba. Karena faktanya pengguna narkoba beralasan untuk menambah stamina kerja, khususnya juga di usaha pertambangan rakyat, atau tambang sedot emas.
Selain itu, menjadi persoalan klasik adalah bagi pengedar keuntungan dari penjualannya sangat menjanjikan. Padahal resiko dan dampak hukumnya sangat besar. Selain itu, keberadaan narkoba juga menjadi masalah bagi para generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini kedepannya.
“Manajemen perusahaan diharapkan agar selalu aktif melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum agar barang haram tersebut tidak bisa masuk ke Kalteng, khususnya di lingkungan perusahaan ataupun usaha masyarakat.” ucap mantan Bupati Katingan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut dia juga mengajak para stakeholder dan masyarakat di Kalteng agar bersama-sama untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba untuk menjaga generasi muda di Kalteng. (Ahmad Prianto R.)