Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Smart City, Diskominfosantik Susun Master Plan

admin01
Published: June 7, 2022
Share
2 Min Read
Teks Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang membuka Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan. (foto/mmckalteng/red)

KATINGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mengimplementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), Pemkab Katingan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna BAPPEDA Kabupaten Katingan, Senin (6/6/2022).

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng diwakili Pranata Komputer Ahli Muda, Ari Gunadi Palilu turut hadir dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan seiring dengan terpilihnya Kabupaten Katingan sebagai salah satu dari 50 kabupaten/kota untuk didampingi oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam penyusunan masterplan atau rencana induk Smart City tahun 2022 ini.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan, Sakarias mengatakan dalam mewujudkan Smart City, perlu dukungan dari segenap elemen, baik itu Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dan Desa, DPRD, dunia usaha hingga seluruh masyarakat Kabupaten Katingan.

“Mengingat wilayah Kabupaten Katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaan, kami juga mengharapkan agar Smart City ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau pedesaan melalui desa digital sebagai salah satu penguat dalam pencapaian Smart City,” terang Bupati Katingan dalam sambutannya dibacakan Sekda Kabupaten Katingan, Pransang.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya pendampingan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Tenaga Ahli Smart City dan juga Asisten Tenaga Ahli, yang memberikan gambaran/bahan/materi terkait rencana induk Smart City tahun 2022. Adapun dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan ini selaras dengan misi kelima RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yang berbunyi “Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jaringan Air Bersih dan Komunikasi”. Hal itu diwujudkan dalam salah satu program prioritas yaitu optimalisasi pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang terintegrasi. (Ahmad Prianto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?