Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Smart City, Diskominfosantik Susun Master Plan

admin01
Published: June 7, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 06 07 at 14.54.47
Teks Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang membuka Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan. (foto/mmckalteng/red)

KATINGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mengimplementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City), Pemkab Katingan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna BAPPEDA Kabupaten Katingan, Senin (6/6/2022).

Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng diwakili Pranata Komputer Ahli Muda, Ari Gunadi Palilu turut hadir dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Katingan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan seiring dengan terpilihnya Kabupaten Katingan sebagai salah satu dari 50 kabupaten/kota untuk didampingi oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam penyusunan masterplan atau rencana induk Smart City tahun 2022 ini.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan, Sakarias mengatakan dalam mewujudkan Smart City, perlu dukungan dari segenap elemen, baik itu Kepala Daerah, Pemerintah Daerah dan Desa, DPRD, dunia usaha hingga seluruh masyarakat Kabupaten Katingan.

“Mengingat wilayah Kabupaten Katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaan, kami juga mengharapkan agar Smart City ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau pedesaan melalui desa digital sebagai salah satu penguat dalam pencapaian Smart City,” terang Bupati Katingan dalam sambutannya dibacakan Sekda Kabupaten Katingan, Pransang.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya pendampingan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Tenaga Ahli Smart City dan juga Asisten Tenaga Ahli, yang memberikan gambaran/bahan/materi terkait rencana induk Smart City tahun 2022. Adapun dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan ini selaras dengan misi kelima RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yang berbunyi “Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jaringan Air Bersih dan Komunikasi”. Hal itu diwujudkan dalam salah satu program prioritas yaitu optimalisasi pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang terintegrasi. (Ahmad Prianto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?