Senam Pagi Bersama Bangun Kekompakan, Kebersamaan, Loyalitas dan Peningkatan Kinerja
Kepala BPDAS Kahayan Berharap Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS Dapat Segera Dipercepat

PALANGKA RAYA,KALTENG.TERKINI.CO.ID – Dalam rangka memfasilitasi pembahasan dan pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sejumlah stakeholder yakni Balai Pengelolaan DAS Kahayan, Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Hotel Aquarius, Palangka Raya pada Selasa (7/6/2022).
Kepala BPDAS Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk memfasilitasi Forum DAS se- Kalteng dan memperbaharui organisasi tersebut.
“Sehingga pelaksanaan ini (Pembahasan Raperda) akan dipercepat, sehingga apa yang menjadi tujuannya dapat tercapai. Adapun tugas dari BPDAS, yakni memfasilitasi forum DAS dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan Raperda tersebut,” ucap Supriyanto.
Dia juga menambahkan bahwa, harapan dari BPDAS sendiri nantinya, agar pembahasan Raperda pengelolaan DAS di Kalteng dalam hal ini oleh Komisi II DPRD Kalteng dapat dipercepat sehingga nantinya dapat segera disahkan. Selain itu dengan adanya pembaharuan di organisasi forum DAS se- Kalteng dapat membawa kearah yang lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu, terkait dengan draft Raperda yang mengacu pada Perda Pengelolaan DAS di Provinsi Kalimantan Barat, dia menyampaikan bahwa secara Biofisik dan Sosial Ekonomi antara Kalteng dan Kalbar mempunyai banyak kesamaan.
“Jadi kami mengacu pada (Perda) di Kalimantan Barat, untuk dipadukan dan divariasikan dengan kondisi di Kalteng ini,” lanjut Supriyanto.
Kemudian dalam hal pembahasan Raperda Pengelolaan DAS di Kalteng, salah satu perhatian adalah pada pengelolaan danau. Sehingga kedepannya keberadaan danau tidak akan rusak, mengingat hingga saat ini ada sejumlah danau yang mulai rusak.
“Kerusakannya seperti tercemar hingga pendangkalan dan lain-lain. Harus ada perhatian lah, jangan sampai ketika terjadi kerusakan parah baru diperhatikan,” tegas Supriyanto.
Selain itu dia juga berharap agar pengelolaan DAS tidak bisa hanya dilakukan oleh BPDAS saja. Namun, perlu adanya kontribusi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melestarikan DAS yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, dia juga berharap, Forum DAS Kabupaten bisa membuat program yang real yang bisa dilaksanakan.
Sementara itu Ketua Forum DAS se- Kalteng periode 2018 – 2022, Cakra Birawa saat diwawancarai mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan draf Raperda pengelolaan DAS. Dimana setelah pihaknya telah melakukan study banding sebelumnya ke Provinsi Kalbar, maka dilakukan perbaikan pada draf tersebut.
“Kita harapkan hasil dari pembahasan rapat kali ini, itu kita akan sampaikan lagi ke pansus (panitia khusus), di DPRD Kalteng. Harapannya Raperda pengelolaan DAS ini bisa diselesaikan dan disahkan,” ucapnya.
Kemudian terkait dengan pembaharuan forum DAS se- Kalteng yang berdasarkan SK nya akan berakhir pada 21 Juni 2022 mendatang. Pihaknya juga berharap kepengurusan kedepannya akan lebih baik lagi dan melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan oleh forum. (Ahmad Prianto R.)