Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inspektorat Kalteng Lakukan Pengawasan Umum di Barsel

admin01
Published: June 7, 2022
Share
2 Min Read
Teks Foto : Pj Bupati Barsel didampingi Sekda Kabupaten Barsel foto bersama dengan Inspektur Pembantu II Prov. Kalteng dan tim. (foto/mmckalteng/red)

BARITO SELATAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan kegiatan pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barsel. Inspektur Pembantu II, Diana mewakili Inspektur Provinsi Kalteng memimpin rombongan tim Inspektorat melakukan pertemuan dengan Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana, Senin (6/6/2022).

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barsel.
Dikutip dari laman, mmc.kalteng.go.id Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana didampingi Sekda Kabupaten Barsel Edy Purwanto menyambut baik kedatangan tim Inspektorat tersebut. Lisda menjelaskan bahwa kedatangan tim Inspektorat Provinsi Kalteng kali ini bukan untuk melakukan audit operasional, akan tetapi pengawasan umum.

“Hal ini sesuai dengan lampiran yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan umum dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat ke Daerah kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan umum,” ucap Lisda.

Lisda berharap catatan-catatan tim Inspektorat Prov. Kalteng dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barsel ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kemajuan pembangunan daerah di kabupaten itu.

“Semoga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Selatan semakin baik. Saya minta Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan dan seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan untuk melaksanakan entry meeting dengan tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat dimengerti dan dipahami pelaksanaan kegiatan pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?