Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Diharapkan Berikan Kontribusi Positif Untuk Food Estate

admin01
Published: June 7, 2022
Share
2 Min Read
Teks Foto : Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Food Estate dan Ketahanan Pangan. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program Food Estate di Kalimantan Tengah. Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Food Estate dan Ketahanan Pangan, Senin (6/6/2022).
Bertempat di Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka.
Tampak hadir dalam kegiatan FGD Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kaspinor dan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Laely Nurhidayah, Akademisi UPR Sulmin Gumiri dan Fathurochman selaku narasumber serta Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Pulang Pisau terkait, serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Pengurus DAD Kalteng.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kaspinor dalam sambutannya dibacakan Kabid Litbang, Endy Anden menyampaikan apresiasi serta berharap agar FGD ini memberikan kontribusi yang bagus untuk food estate. ” semoga dapat berkontribusi,” katanya.

Sementara itu, Kapus Riset Hukum BRIN menyampaikan bahwa fokus utama dalam FGD ini adalah mengkaji tentang tata kelola food estate, dampaknya terhadap masyarakat setempat serta kaitannya dengan ketahanan pangan nasional

“Dengan mengetahui secara langsung tata kelola program food estate serta mendengarkan langsung dari masyarakat dan perangkat daerah terkait mengenai permasalahan dan tantangan di lapangan, diharapkan BRIN dapat memberikan masukan kepada Pemerintah utamanya membantu menyusun formulasi kebijakan yang tepat untuk mengatasi hambatan dan permasalahan yang ada saat ini,” kata Kapus Riset Hukum BRIN Laely Nurhidayah.

Selanjutnya akademisi UPR Sulmin Gumiri, menyatakan bahwa salah satu kendala yang mengakibatkan kurang maksimalnya pelaksanaan program food estate adalah belum tuntasnya pembangunan infrastruktur irigasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Disamping itu, menurut narasumber lainnya, Fathurochman menyatakan, betapa pentingnya penetapan dan pembaruan dasar hukum berupa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan produk hukum lainnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program food estate. (Ahmad Prianto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?