Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Ingatkan Soal PPDB

admin01
Published: June 5, 2022
Share
2 Min Read
Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2022/2023.

Menurut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita, dengan dibukanya PPDB itu nantinya harus benar-benar diperhatikan masyarakat. Terutama para orang tua yang akan menyekolahkan anak didiknya.

“Para orangtua maupun peserta didik, dapat secara seksama memperhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, Minggu (5/6/2022).

Ruselita menyebut, bila melihat pola PPDB itu, maka untuk SD pendaftaran dapat dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk tingkat SMP masih ada yang lewat daring (online).

“Maka itu, kepada para peserta didik kami harapkan untuk memperhatikan secara teliti. Terutama saat mendaftar lewat online agar memperhatikan jadwal pendaftaran,” tambahnya.

Terlepas dari itu srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini berharap agar PPDB tahun ini tidak ditemukan kendala.

“Semoga tidak ada kendala pada PPDB tahun ini, dan para siswa baru yang akan masuk sekolah lebih semangat, karena segala persyaratan yang sudah ditentukan dapat dipenuhi,” harapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama (SMP), Norhasanah mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB untuk, Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022.

“Pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Sedangkan proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,”jelasnya.

Norhasanah menambahkan, dalam pendaftaran PPDB di tahun ini, maka pihaknya menerapkan sistem luar jaringan (luring). Meski demikian ada 6 SMP di Palangka Raya yang akan menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (daring).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?