Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Komisi I Dukung langkah TBBR Perjuangkan Plasma

admin01
Published: May 30, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun
Rimbun

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendukung langkah dari organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Wilayah Kalimantan Tengah untuk ikut memperjuangkan plasma 20 persen bagi masyarakat, Seperti halnya yang dilaksanakan di PT Mustika Sembuluh pekan kemarin.

“Saya dukung langkah TBBR untuk bersama masyarakat menagih hak plasma 20 persen. Karena selama ini kewajiban plasma memang sengaja diabaikan masyarakat hanya diberikan janji-janji belasan tahun,” kata Rimbun, Senin (30/5/2022).

Rimbun menyebutkan langkah TBBR melakukan aksi di PT Mustika Sembuluh ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah daerah, karena selama ini tidak mampu menekan perusahaan untuk merealisasikan plasma.

”Bahkan untuk warga di Desa Pondok Damar sendiri janji realisasi plasma itu sejak 2010 silam, dan 12 tahun menunggu tidak ada realisasinya, makanya tidak salah TBBR dan pasukannya turun tangan untuk hal semacam ini,” tegas Politikus PDI Perjuangan.

Rimbun yang juga tokoh pemuda Dayak ini, mendorong agar perusahaan lainnya juga ditagih kewajiban plasmanya. Dia mengakui menghadapi manajemen perusahaan perkebunan di daerah itu memang cukup membuat emosi. Mereka kerap berjanji dan menyepakati dalam dokumen tertulis tetapi dalam pelaksanaanya itu tidak pernah terealisasi.

“Selama ini masyarakat lokal hanya merasakan dampak negative hadirnya dari PBS itu, padahal seharusnya kehadiran PBS membawa kesejahteraan, jika kewajiban-kewajiban mereka itu dilaksanakan diantaranya program plasma 20 persen dari total luasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu,” ujar Rimbun.

Rimbun menekankan kepada Pemkab Kotim untuk segera menyelesaikan dokumen untuk realisasi plasma 20 persen untuk warga Pondok Damar itu. Pemkab diberi waktu singkat untuk proses tersebut yakni 30 hari sejak aksi Demonstrasi di perusahaan dilakukan TBBR.

”Yang pasti saya pribadi apresiasi atas soliditas dan ormas TBBR yang saat ini dipercaya masyarakat Dayak untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal,” tandas Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Antrean Panjang, Pertamina Tambah Alokasi BBM Pertalite di Lamandau: Jam Operasional Ditambah Hingga 21.00 Wib August 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Implementasi Program LSDP August 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Program TPAKD 2027, Bidik Inklusi Keuangan yang Berdampak August 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

4 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemkab Kotim, BNNK dan Polres. Wabup : Perlindungan Anak Usia Sekolah Sebagai Prioritas Utama dalam Pencegahan

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 20.53.42
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Waspada! Kualitas Udara Berpotensi Berisiko Bagi Kelompok Rentan.

July 28, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 20.53.41
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Apresiasi Anggota Dewan Serap Aspirasi Saat Reses: Potret Nyata dari Kebutuhan dan Harapan Masyarakat

July 28, 2026
8 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Krisis Air. Bupati ​Pastikan Kebutuhan Air Bersih untuk Masyarakat Terpenuhi dan Berjalan Lancar

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?