Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Dishub Rapikan Sistem dan Cara Parkir

Edria_Faye
Published: May 25, 2022
Share
2 Min Read
M Kurniawan AS Kom.jpeg 5
M. Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Sembrawutnya perparkiran di sejumlah titik di wilayah kota Sampit, bahkan sudah banyak ditemukan kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan trafic light, menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar meminta kepada Dishub Kotim untuk dapat merapikan kembali sistem dan cara parkir yang benar, sebab terbitnya ijin pengelolaan parkir untuk pihak ketiga  tentu harus ada study dan dampak lingkungan, serta tata cara pelatihan teknis agar parkir tidak mengganggu lalulintas umum,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Kurniawan mengaku beberapa titik mereka jumpai, kendaraan roda empat parkir bersebelahan dengan lampu traffict light, sehingga hal ini mengganggu arus lalu lintas umum.

“Ini untuk Dishub Kotim, jika memang pengelola parkir selaku pihak ketiga yang diberikan izin, tidak patuh dengan aturan dan ketentuan terkait dengan studi kelayakan tentang perpakiran yang baik dan benar, maka kami minta cabut saja izinnya, karena sudah mengganggu kelancaran lalu lintas umum,” tegas Kurniawan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang membidangi perpakiran di Kotim ini mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengevaluasi kinerja pengelola parkir.

“Kedepannya kami berharap Dishub Kotim lebih teliti mengeluarkan izin parkir, pelajari dulu dampak lingkungan. Terpenting, mekanisme pengelola sudah merujuk pada tata cara dan aturan yang benar jangan merugikan pengguna jalan lainnya, karena itu jalan umum dan parkir banyak memakan badan jalan umum,” terang Kurniawan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka July 27, 2026
  • Diskominfosantik Kapuas Dorong Desa Perkuat Keterbukaan Informasi Publik July 27, 2026
  • PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan KPU, Bahas Persiapan Pemilu 2029 July 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.45.52
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

BPBD Petakan Ulang Status Karhutla, Pastikan Akurasi Status Siaga Maupun Tanggap Darurat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 11.50.32
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sinergikan OPD Demi Mewujudkan Bandara H. Asan Sampit Sehat

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 09.42.15
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin TimurSampit

Bupati Instruksikan Semua Elemen, Termasuk PBS di Kotim, Siaga dan Bergerak Cepat. Antispasi Karhutla agar Tidak Meluas

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 06 26 at 12.07.31
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

OJK-BEI Edukasi Mahasiswa Pasar Modal Sekaligus Pahami dan Manfaatkan Investasi Legal dan Diawasi

June 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?