DPRD Kalteng dan BPDAS Kahayan Bersinergi Rehabilitasi Hutan dan Lahan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, bersinergi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan Kalteng dalam rangka rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Adapun kegiatan tersebut merupakan sosialisasi, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H. Sudarsono dan Kepala BPDAS Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati dimana keduanya menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di hotel BW, Palangka Raya, Selasa (24/5/2022).
“Kita menyampaikan apa yang disampaikan oleh BPDAS Kahayan, karena sudah melihatkan masyarakat sejak awal. Karena yang kita lihat dari beberapa waktu yang lalu, perencanaan dari atas. Apa yang ditanam, apakah cocok tidak itu semua kan terabaikan”, ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh BPDAS Kahayan dimana masyarakat, dilibatkan sejak awal bahkan diperkerjakan. Sehingga hal tersebut menjadi istilah padat karya, dimana melibatkan masyarakat secara langsung.
Bahkan untuk bibit-bibit tanaman hutan, harapannya yang dapat dicari oleh masyarakat silahkan beli dari masyarakat tersebut. Namun, yang menjadi catatan pentingnya adalah keterlibatan masyarakat sejak awal hingga pemeliharaan.
“Hal ini sangat bagus dan program apa yang mereka inginkan, ini kan sama artinya menerima program dari masyarakat sehingga apa yang ditanam nantinya dapat dirasakan manfaatnya,” ucap manfaat Bupati Seruyan tersebut.
Sementara itu Supriyanto Sukmo Sejati, saat diwawancarai mengatakan, kegiatan sosialisasi RHL tersebut, dilakukan dengan sejumlah persiapan dari awal Januari 2022 lalu.
“Itu dimulai dengan petani/masyarakat mengumpulkan Proposal, lalu kita seleksi dan kita masukan ke rancangan bersama dengan kelompok, pemangku kebijakan bersama dengan BPDAS kami baru melakukan sosialisasi ini,” ucap Supriyanto.
Dia menambahkan, saat ini ada sekitar 24 Kelompok RHL pada Tahun 2022, yang tersebar di 11 Kabupaten di Kalteng. Adapun terkait dengan tanaman yang idealnya dapat ditanam oleh para petani dan masyarakat pihaknya memberikan kebebasan dengan catatan ada presentasi tanaman hutan.
Dia berharap kegiatan sosialisasi tersebut, dapat menjadi sarana untuk saling sharing ilmu dan pengetahuan terkait rehabilitasi RHL sehingga dapat membawa manfaat dan kebaikan dimasa yang akan datang. (Ahmad Prianto R.)