Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng dan BPDAS Kahayan Bersinergi Rehabilitasi Hutan dan Lahan

admin01
Published: May 24, 2022
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, H. Sudarsono (tengah). (Foto/Ahmad Prianto R).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, bersinergi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan Kalteng dalam rangka rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Adapun kegiatan tersebut merupakan sosialisasi, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H. Sudarsono dan Kepala BPDAS Kahayan, Supriyanto Sukmo Sejati dimana keduanya menjadi narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di hotel BW, Palangka Raya, Selasa (24/5/2022).

“Kita menyampaikan apa yang disampaikan oleh BPDAS Kahayan, karena sudah melihatkan masyarakat sejak awal. Karena yang kita lihat dari beberapa waktu yang lalu, perencanaan dari atas. Apa yang ditanam, apakah cocok tidak itu semua kan terabaikan”, ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh BPDAS Kahayan dimana masyarakat, dilibatkan sejak awal bahkan diperkerjakan. Sehingga hal tersebut menjadi istilah padat karya, dimana melibatkan masyarakat secara langsung.

Bahkan untuk bibit-bibit tanaman hutan, harapannya yang dapat dicari oleh masyarakat silahkan beli dari masyarakat tersebut. Namun, yang menjadi catatan pentingnya adalah keterlibatan masyarakat sejak awal hingga pemeliharaan.

“Hal ini sangat bagus dan program apa yang mereka inginkan, ini kan sama artinya menerima program dari masyarakat sehingga apa yang ditanam nantinya dapat dirasakan manfaatnya,” ucap manfaat Bupati Seruyan tersebut.

Sementara itu Supriyanto Sukmo Sejati, saat diwawancarai mengatakan, kegiatan sosialisasi RHL tersebut, dilakukan dengan sejumlah persiapan dari awal Januari 2022 lalu.

“Itu dimulai dengan petani/masyarakat mengumpulkan Proposal, lalu kita seleksi dan kita masukan ke rancangan bersama dengan kelompok, pemangku kebijakan bersama dengan BPDAS kami baru melakukan sosialisasi ini,” ucap Supriyanto.

Dia menambahkan, saat ini ada sekitar 24 Kelompok RHL pada Tahun 2022, yang tersebar di 11 Kabupaten di Kalteng. Adapun terkait dengan tanaman yang idealnya dapat ditanam oleh para petani dan masyarakat pihaknya memberikan kebebasan dengan catatan ada presentasi tanaman hutan.

Dia berharap kegiatan sosialisasi tersebut, dapat menjadi sarana untuk saling sharing ilmu dan pengetahuan terkait rehabilitasi RHL sehingga dapat membawa manfaat dan kebaikan dimasa yang akan datang. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Provinsi Kalteng

Melebihi Target, Bank Kalteng Dinilai Berkembang Pesat

January 21, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Soroti Lambatnya Penegasan Batas Desa

January 12, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Pentingnya Arah Pembangunan Berkelanjutan

January 8, 2026
DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Desak Perbaikan Jalan Nasional Tamiang–Ampah yang Rusak Parah

January 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?