Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gambut Memasuki Kondisi Dibawah Baku Mutu. Keberadaan BRG Sangat Membantu Pemulihan Gambut yang Rusak

Liyando Hermawan
Published: May 12, 2022
Share
4 Min Read
12052022035811 0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin saat menyampaikan sambutannya. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Banyaknya pembangunan kanal-kanal dalam jumlah yang cukup besar membuat ekosistem gambut di Kalteng alami kerusakan. Hal ini mendapat tanggapan dari Sekda Kalteng, Nuryakin, Kamis (12/5/2022).

Selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Kalteng, Nuryakin membenarkan hal tersebut. Menururnya saat ini kondisi gambut telah memasuki kondisi dibawah baku mutu, artinya gambut telah mengalami kerusakan.

“Ekosistem gambut yang seharusnya selalu lembab, basah dan tergenang air, pada akhirnya menjadi kering, dan menimbulkan bencana kebakaran dan kabut asap yang sering terjadi di Kalteng,” tutur Nuryakin pada acara Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/5/2022)..

Mengutip dari laman mmc.kalteng.go.id , Nuryakin kembali menjelaskan, Restorasi gambut adalah proses panjang untuk mengembalikan fungsi ekologi pada ekosistem gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi. Pemulihan lahan gambut tentu tidak dapat berjalan begitu saja. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk sampai pada kondisi lahan gambut yang baik, mulai dari wilayah mana saja yang akan direstorasi, siapa yang akan melakukan restorasi, hingga tahap pencapaian tujuan dari restorasi itu sendiri.

Upaya Pemerintah Pusat melalui program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lahan Gambut dengan kegiatan restorasi gambut di Provinsi Kalteng, sejak berdirinya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia pada tahun 2016 sangat membantu dalam pemulihan gambut yang sudah rusak. Melalui program unggulan Rewetting, Revegetasi dan Revitalisasi Ekonomi serta program Desa Mandiri Peduli Gambut, diharapkan output yang dicapai adalah pemulihan lingkungan hidup Kalteng dan masyarakat sejahtera.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas telah dilaksanakannya kegiatan Restorasi Gambut oleh Badan Restorasi Gambut melalui mekanisme Tugas Pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng,” ucapnya.

Nuryakin menambahkan, untuk keberhasilan program Restorasi Gambut memerlukan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kab/Kota), Masyarakat, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Non-governmental Organization (NGO). Sosialisasi pada hari ini diharapkan menjadi informasi awal dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut, sebagai upaya pemulihan gambut di Prov. Kalteng.

“Kami Tim Restorasi Gambut Daerah (TGRD) Prov. Kalteng dan Satuan Kerja Tugas Pembatuan Restorasi Gambut Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, sangat mengharapkan program restorasi gambut dapat terlaksana sebaik-baiknya,” pungkas Nuryakin.

Penyampaian Nuryakin tersebut saat dirinya menghadiri Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM) Myrna A. Safitri. Dalam arahannya Myrna menyampaikan tahun ini adalah tahun ke enam dari pelaksanaan restorasi gambut termasuk juga yang ada di Kalteng. Sebagian besar dari kita yang hadir pada acara ini adalah saksi bagaimana upaya kita bersama-sama melakukan restorasi gambut di Kalteng. Tentu banyak sekali pengalaman yang kita peroleh terakhir ini.

“Kami melihat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk bekerja bersama-sama, kita bahu membahu untuk melakukan upaya-upaya pemulihan ekosisten gambut melalui kegiatan restorasi,” ujar Myrna.

Lebih lanjut, dukungan dari berbagai pihak di Kalteng sangatlah besar dari Perwakilan Universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat juga Pelaku Usaha, komitmen dan keterlibatan langsung dari warga masyarakat di desa-desa yang ada ekosistem gambut di Kalteng.

“Tentu kita melihat ada perubahan yang terjadi. Meskipun demikian kita juga menyadari upaya memulihkan ekosistem gambut ini adalah upaya bersifat jangka panjang. Tidak mungkin kita selesaikan hanya dalam waktu 5, 7 sampai 10 tahun. Karena itu yang terpenting adalah terus menanamkan dalam diri kita bahwa pemulihan itu harus berjalan sepanjang waktu. Karena kita juga harus menghadapi kondisi ekosistem yang demikian rusak,” pungkasnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?