Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Awasi Pendistribusian BBM dan Gas Bersubsidi

admin01
Published: May 12, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji
bersubsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menikmatinya.

“BBM dan gas elpiji ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Ini juga berkaitan dengan kegiatan ekonomi. Masyarakat sangat berharap bisa dengan mudah mendapatkan elpiji dan harganya terjangkau,” kata Rimbun, Kamis (12/5/2022).

Dikatakannya, selama ini masyarakat sering harus antre untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU, sementara jika membeli di eceran harganya lebih mahal. Pertamina selalu menegaskan bahwa pasokan BBM untuk daerah ini mencukupi, namun faktanya antrean terkadang masih terjadi sehingga cukup membebani masyarakat.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah tingginya harga gas elpiji tabung 3 kilogram. Saat ini harga elpiji
bersubsidi tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Tingginya harga elpiji bersubsidi di pasaran dirasa sangat membebani masyarakat. Keluhan itu juga seringdisampaikan masyarakat kepada anggota dewan.”Elpiji 3 kg yang seharusnya harganya sekitar Rp17.000, saat ini di eceran jadi sampai Rp35.000 di pasaran. Ini yang perlu diselesaikan. Pemerintah harus cepat merespons,” ujar Rimbun.

Ketersediaan elpiji bersubsidi sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Selain untuk kebutuhan memasak setiap hari, elpiji bersubsidi juga diperlukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam mengembangkan usaha mereka. Selama ini tingginya harga elpiji seakan dianggap biasa oleh banyak pihak. Padahal, kondisi itu semakin memberatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan memperhatikan masalah ini. HET ditetapkan oleh
pemerintah daerah, sehingga sudah seharusnya pemerintah daerah juga mengawal agar HET itu bisa
diterapkan sebagaimana mestinya,” tandas Rimbun

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?