Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Hera : Pendatang Baru Wajib Lapor RT/RW

admin01
Published: May 11, 2022
Share
2 Min Read
Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat yang pulang kampung saat lebaran, kini telah banyak yang kembali ke tempat kerjanya. Tak jarang mereka, khususnya dari kalangan menengah ke bawah membawa serta kawan atau sanak saudara dari kampung halaman untuk bekerja bersamanya, maupun mengadu nasib mengais rejeki.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, terjadinya peningkatan kedatangan kaum urban setiap pasca lebaran, merupakan fenomena yang biasa terjadi.

“Fenomena seperti ini menjadi kebiasaan masyarakat pasca lebaran, sehingga arus urbanisasi semakin meningkat. Seperti halnya di Kota Palangka Raya,”ungkapnya, Rabu (11/5/2022).

Adapun lanjut Hera, upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengontrol kedatangan kaum urban tersebut tidak lain, melalui koordinasi menyeluruh antar instansi yang berkompeten dalam menangani hal tersebut.

Sebut saja jelas dia, pemko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersama dengan pihak kelurahan hingga RW/RT, dapat melakukan pemantauan kedatangan kaum urban tersebut.

“Terutama bagi RT/RW harus memberlakukan ketentuan warga atau pendatang wajib melapor 1 x 24 jam. Nah, data para pendatang baru ini harus dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari RT ke kelurahan, lalu dari kelurahan ke Disdukcapil, hingga akhirnya dilaporkan kepimpinan,”jelasnya.

Harus disadari sambung sekda, di satu sisi kedatangan kaum urban tidak sedikit yang berdampak positif dalam mendukung dan menjadi penggerak perekonomian di suatu daerah. Contohnya, peluang mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang digerakkan oleh kaum urban.

“Tentu ada dampak positif, karena lapangan pekerjaan yang tersedia saat ini masih banyak membutuhkan tenaga kerja. Misalkan tenaga sopir, karyawan toko (Indomaret, rumah makan, warung makan, dll), yang dapat menggerakkan perekonomian Kota Palangka Raya,”sebutnya.

Terlebih tambah Hera, berbagai program terkait UMKM di Kota Palangka Raya saat ini terus didorong pengembangannnya. Bahkan banyak pihak diberikannya kemudahan untuk berusaha, dan didukung dengan kemudahan permodalan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?