Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Dua Tahun Berturut-turut Diskominfo Terima Penghargaan Dari KPP Pratama

Riadi
Published: May 10, 2022
Share
2 Min Read
8c2089d3 8513 465f 9972 d505d2a6a8c5
Kadis Kominfo SP Kabupaten Mura Drs, Bimo Santoso,MAP memegang penghargaan dari KPP Pratama. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya kembali menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian 100% pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 oleh seluruh ASN Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya pada tanggal 25 Maret 2022 lalu.

Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menyebutkan, penerimaan piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh atas pencapaian pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak 2021 melalui e-filling.

“Puji syukur kepatuhan dan ketaatan pegawai Diskominfo SP dalam memberikan laporan pajak diberi penghargaan oleh KPP Pratama Muara teweh, 2 tahun berturut-turut mendapat penghargaan, kiranya ini semakin memotivasi kami untuk selalu taat dan patuh dengan mengisi pajak pribadi dan melunasi pajak,” Kata Bimo, Selasa (10/5/2022).

Bimo menjelaskan, seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya harus menjadi panutan dan teladan untuk menyampaikan laporan Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan. Sedangkang, laporan bisa dilakukan secara elektronik melalui E-Filling, aplikasi pelaporan pajak yang tersedia di situs web https://djponline.pajak.go.id/.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat diberi laporan atas penerimaan penghargaan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi. Ia berharap semoga penghargaan ini menjadi motivasi pagi pegawai lainnya untuk taat dan patuh dalam meberikan pelaporan SPT tahunan.

“Selamat kepada pegawai Diskominfo SP yang mampu mencapai 100% pelaporan SPT tahunan melalui e-Filling. Kiranya ini memacu pegawai untuk semakin taat dan patuh dalam memberikan pelaporan SPT tahunannya,”Pungkas Rejikinoor.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?