Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

ASN dan PTT Pemko Palangka Raya Wajib Disiplin

admin01
Published: May 10, 2022
Share
2 Min Read
Hera Nugrahayu

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran tentang penegasan penegakan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya, pasca lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

Surat edaran dengan Nomor 860/263/BKPSDM.Set.01/V/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu tersebut, ditujukan kepada kepala perangkat daerah, kepala UPT dan camat se kota Palangka Raya.

“Iya, hal itu sebagai bentuk penegasan Pemko Palangka Raya kepada para pegawai, baik ASN atau PTT agar disiplin dalam bekerja. Edaran ini juga ditujukan kepada kepala perangkat daerah agar meningkatkan pengawasannya,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Dijelaskan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam surat tersebut. Diantaranya wajib menjamin terpeliharanya tata tertib, produktivitas dan pelaksanaan tugas serta kinerja pegawai di lingkungan kerjanya.

Selain itu setiap pegawai dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) wajib masuk kantor tepat waktu sesuai jam kerja yang ditetapkan, serta melakukan perekaman absensi menggunakan absen elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan kepada para kepala perangkat daerah diminta melakukan kegiatan apel rutin setiap senin dan melaporkan pelaksanaannya ke pimpinan, serta melakukan pengawasan serta evaluasi secara rutin kepada ASN dan PTT.

“Apabila ada PTT yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan, harap segera laporkan ke bapak Wali Kota Palangka Raya dan BKPSDM Kota Palangka Raya untuk pengambilan langkah lebih lanjut,”demikian Hera.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?