Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lahan HGB di Kawasan PT. Korindo Harus Berguna Untuk Kepentingan Umum

Liyando Hermawan
Published: May 3, 2022
Share
3 Min Read

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat meninjau lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun. (foto/mmckalteng/red)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjalankan visi misinya salah satunya mensejahterakan masyarakat, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melakukan peninjauan Lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3/6/2022).

Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin serta para Bupati wilayah Barat, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi serta Jajaran Direksi PT. Korindo Ariabma Sari.

Disela-sela peninjauan, Gubernur meminta agar tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di Lokasi Pabrik PT. Korindo Ariabma Sari yang digunakan untuk membangun perumahan komersial agar digunakan untuk kepentingan umum.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meminta tanah berstatus HGB ini digunakan untuk kepentingan umum seperti pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat” ucap Gubernur.

H. Sugianto Sabran menuturkan terkait tanah HGB di lokasi pabrik, pemerintah memberikan waktu selama satu bulan untuk menghentikan pembangunan rumah komersial tersebut.

“ Satgas akan turun bersama-sama melakukan pengecekan dan pemantauan, sesuai tenggal waktu yang diberikan”, tuturnya.

Lebih lanjut Sugianto ungkapkan bahwa semua pihak khususnya yang melakukan usaha di Kalteng, seyogianya berkontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memperhatikan kepentingan umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“ Saya berharap Korindo tidak kesampingkan kepentingan umum demi kepentingan komersial, membangun Kalteng ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, sesuai dengan daya dan potensi yang dimiliki” pungkas Sugianto.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi mengungkapkan memahami dan mengapresiasi keinginan dan komitmen Gubernur Kalteng yang begitu kuat dalam mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Secara regulasi dan teknis dapat diklasifikasikan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kami akan dalami bersama bapak Gubernur, agar lebih spesifik”,  jelas Elijas.

Senior Manager PT. Korindo Ariabma Sari Masturi menyampaikan terkait usulan pemerintah akan ditindaklanjuti ke manajemen di daerah maupun pusat.

“Berkaitan dengan apa yang disampaikan bapak Gubernur, kami akan diskusikan ditingkat manajemen di Pangkalan Bun maupun di tingkat pusat, tentu hal ini akan menjadi perhatian kami untuk dibahas sesegera mungkin,” ungkap Masturi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025
  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?