Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Salat Idulfitri, Terapkan Prokes Ketat

Michael Oktavianus
Published: April 29, 2022
Share
2 Min Read
Emi Abriyani

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri pada 1 Syawal 1443 Hijriah. Baik di masjid maupun lapangan terbuka, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.

“Diizinkannya pelaksanaan salat Idulfitri berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022,” ungkapnya, Jumat (29/4/2022).

Disampaikan Emi, untuk salat Idulfitri di Kota Palangka Raya itu sendiri disarankan dilaksanakan paling banyak jumlah jamaah 75 persen dari kapasitas yang ada di rumah ibadah, maupun lapangan.

Kebijakan itu diberikan dengan pertimbangan capaian vaksinasi Kota Palangka Raya per 26 April 2022 untuk dosis I sudah menyentuh angka 116,81 persen, dosis II mencapai 100,22 persen dan dosis III mencapai 27,83 persen.

“Meskipun Kota Palangka Raya capaian vaksinasinya bagus, tetap kami sarankan untuk salat Idulfitri diikuti oleh 75 persen jamaah, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23/2022,”terangnya.

Selain itu tambah Emi, dalam Inmendagri 23/2022 Kota Palangka Raya sudah memasuki PPKM Level 2, yang berarti dalam pelaksanaan kegiatan ibadah dan kegiatan di area publik dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas, dengan penerapan prokes, secara lebih ketat serta memerhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama dan pemerintah setempat.

“Untuk masyarakat yang nanti mengikuti salat Idulfitri, tetap perhatikan prokesnya. Selalu jaga jarak dan memakai masker sebagai suatu kewajiban, guna mencegah terjadinya transmisi Covid-19,” ujarnya.

Selebihnya Emi menegaskan, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan tetap melaksanakan pemantauan prokes pada tempat ibadah maupun fasilitas umum yang akan menjadi tempat pelaksanaan salat Idulfitri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?