Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perencanaan Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian Dimulai. Pemprov Kalteng – INKA Teken MoU

admin01
Published: April 27, 2022
Share
4 Min Read
27042022111726 0
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) Pemprov. Kalteng dengan PT. INKA Persero. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov. Kalteng dengan PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero Tentang Rencana Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian di Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/4/2022). Acara berlangsung secara Hybrid.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercatum di dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 (lima) rute yang memiliki potensi dalam membantu peningkatan perekonomian dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang betul-betul tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan, antara lain : Keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah sesuai tatarannya; Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api; Keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang; serta Efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh PT. INKA Persero untuk membantu dan bersinergi dengan Pemprov Kalteng dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng sebagaimana telah ditegaskan dalam tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemda membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian yang ada di Kalteng, dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Edy.

Edy menambahkan, melalui kajian bersama yang dilakukan mulai saat ini, akan menghasilkan dokumen perencanaan jaringan transportasi perkeretaapian yang akan memberikan rekomendasi terkait pola konektivitas yang makin baik. Sehingga mobilitas masyarakat akan makin mudah dan lancar, serta titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.

Sementara itu, Direktur Utama PT. INKA Persero Budi Noviantoro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalteng atas respon yang baik dengan dibuktikannya hari ini melaksanakan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu sampai ke Tanjung Kalsel.

“Atas nama seluruh Jajaran Direksi dan komisaris PT. INKA Persero kami meminta dukungan dan bantuan kepada Pemprov. Kalteng dan pihak-pihak terkait agar kita bisa segera memulai proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan jalur kereta api,” tutur Noviantoro.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, dan Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng. Hadir secara virtual Direktur Utama PT. INKA Persero Budi Noviantoro beserta Jajaran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?