Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

1.053 Orang CPNS dan PPPK Terima SK

Liyando Hermawan
Published: April 25, 2022
Share
3 Min Read
Sebanyak 1.053 orang CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional (Jafung) Guru Tahap I dan II , menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 1.053 orang CPNS dan PPPK Jabatan Fungsional (Jafung) Guru Tahap I dan II , menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis, dan dilanjutkan dengan Penyematan PIN Korpri oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng, Senin (25/4/2022) pukul 08.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Eka Aprilianty dan Pejabat Administrator di lingkungan BKD Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan ini Plt. Kabid Pengembangan Suhufi Ibrahim melaporkan bahwa CASN yang lulus berjumlah 1.053 orang, dengan rincian CPNS Umum sebanyak 103 orang, PPPK Jafung Guru sebanyak 950 orang, dimana tahap I sebanyak 466 orang dan tahap II sebanyak 484 orang.

Sementara dalam sambutannya, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana mengimbau seluruh CPNS dan PPPK Jafung Guru di lingkungan Pemprov. Kalteng yang telah resmi diangkat dapat pedomani nilai-nilai ASN berAKHLAK dan jadikan hal itu sebagai budaya kerja ASN yang baru.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan negara. Jadilah teladan bagi setiap pegawai lainnya, terus kembangkan skill dan intelektual saudara dan jagalah nama baik Aparatur Sipil Negara. Jadilah perekat dan pemersatu bangsa, tidak perduli saudara dari mana berasal, dari suku, ras dan agama yang berbeda, tetap junjunglah Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Lisda.

Lisda Arriyana atas nama Pemprov Kalteng juga mengucapkan selamat dan terima kasih serta penghargaan kepada CPNS dan PPPK Jafung Guru. Ia berharap kinerja dan pengabdian CPNS dan PPPK Jafung Guru dapat ditingkatkan sehingga kinerja instansi dan Pemprov. Kalteng semakin meningkat dan maju menuju Kalteng Makin Berkah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Eka Aprilianty menyampaikan, “Kami merasa senang karena mendapatkan tambahan pegawai karena memang kekurangan tenaga, terutama setelah dinonaktifkannya tenaga kontrak.”

Eka juga berpesan agar CPNS dan PPPK Jafung Guru dapat bekerja dengan sebaiknya-baiknya dan sungguh-sungguh sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing serta bisa mengerjakan tugas sesuai arahan yang diberikan oleh pimpinan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?