Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Operasi Ketupat Telabang 2022. Pemerintah Sudah Beri Kelonggaran, Namun Harus Waspada, Taat Prokes 3M dan Vaksin Lengkap

Liyando Hermawan
Published: April 22, 2022
Share
5 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2022. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2022, bertempat di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (22/4/2022). Kegiatan itu merupakan pengecekan akhir untuk kesiapan menjelang pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang diselenggarakan serentak di seluruh jajaran Polri dengan Tema “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 Wujud Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa Perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan Ibadah, berkumpul dan bersilahturahmi dengan keluarga serta sahabat.

Pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri pada tanggal 29 April dan Tanggal 4-6 Mei 2022.

“Berbeda dengan Idul Fitri Tahun lalu, pada tahun ini Pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik”, tutur Edy.

Disampaikan bahwa kebijakan pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euphoria.

Namun tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan sangat rawan terhadap terjadinya transmisi Covid-19 pada saat menjelang dan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, sehingga diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh  stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri 1443/2022 M.

“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 agar terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk  mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100 persen untuk dosis 2, dan booster 30 persen serta lansia 70 persen disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelematkan Bangsa Indonesia dari bahaya pandemi ”, imbuhnya.

Edy Pratowo juga menyampaikan, Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah dengan Pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi ketupat Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April – 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah 101.700 objek diseluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.

Disampaikan juga bahwa kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus disikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-9 tidak mengalami peningkatan.

Strategi penguatan penyebaran  Covid-19 pada saat menjelang dan pasca Idul Fitri 1443 H/2022 M, harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

Pertama, melakukan himbauan dan pengawasan kedisiplinan masyarakat agar taat protokol kesehatan 3M. Kedua, mendorong pengelolaan tempat wisata untuk memastikan aplikasi pedulilindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. Jika terdapat pengunjung yang belum di vaksin agar diarahkan ke gerai-gerai terdekat.

Ketiga, melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Ibadah idul Fitri di Masjid-Masjid maupun lapangan. Keempat, awasi terpenuhi persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi.

Kelima, melakukan Testing, Tracing dan Treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan  Pemerintah Daerah untuk melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat atau perawatan di RS rujukan sesuai dengan standart yang ada. Keenam, melaksanakan persyaratan swab, antigen pada pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi dan isolasi sementara di posyan.

Ketujuh, melakukan percepatan vaksinasi terutama pada Kabupaten/Kota yang belum mencapai target. Terakhir, melakukan manajemen rekayasa lalulintas.

Apel dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Pejabat jajaran Polri dan TNI serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?