Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Bakal Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan

Liyando Hermawan
Published: April 21, 2022
Share
3 Min Read
23042022090123 1
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menerima kunjungan sekretaris Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur Budi Istiawan, dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kalimantan Barat Hendraswati. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melestarikan kebudayaan agar lebih tertangani dengan baik, Provinsi Kalimantan Tengah tidak lama lagi akan memiliki Balai Pelestarian Kebudayaan.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menerima kunjungan Sekretaris Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur Budi Istiawan, dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kalimantan Barat Hendraswati, bertempat di ruang kerja Wagub, Kamis (21/4/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi pembentukan Balai baru yaitu Balai Pelestarian Kebudayaan. Pembentukan Balai ini telah disetujui oleh Kementerian PAN dan RB pada bulan Maret lalu.

Hendraswati menyebut bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan ini merupakan penggabungan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Balai Pelestarian Nilai Budaya yang ada.

Lebih lanjut Hendraswati menjelaskan bahwa Untuk di Kalimantan ini nantinya ada tiga Balai yang berdiri dari ; Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat mencakup Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur, mencakup Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan Balai Pelestarian Kalimantan Tengah mencakup Provinsi Kalteng dan Kalimantan Selatan.

“Khusus Balai Pelestarian Kalimantan Tengah akan dibangun tahun ini, dengan demikian diharapkan dengan berdirinya Balai tersebut, terkait urusan pelestarian budaya akan lebih fokus tertangani” imbuh Hendraswati.

Wakil Gubernur Edy Pratowo yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hj. Adiah Chandra Sari, menyambut gembira dan sangat mendukung terbentuknya Balai Pelestarian Kebudayaan Kalteng.

“ Hal ini sangat baik mengingat Kalimantan Tengah memiliki potensi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) cukup banyak dan tersebar di kabupaten dan kota, yang tentunya sangat membutuhkan perhatian dan penanganan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah” ungkap Edy.

Lebih lanjut ucap Edy, pendirian Balai tersebut sangat strategis, karena ke depannya dengan berdirinya Balai ini, nantinya akan membutuhkan sumber daya manusia dari berbagai disiplin ilmu secara tidak langsung juga memberikan kesempatan atau peluang bagi generasi muda Kalteng.

Kalteng pun sangat potensial mengingat Kalimantan Tengah merupakan provinsi penyangga dan beririsan langsung dengan IKN.

“Ini lngkah maju dalam pelestarian budaya yang merupakan kearifan lokal kita” tutup Edy.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista Hj. Adiah Chandra yang ditemui MMCKalteng setelah pertemuan menyampaikan harapannya, agar pembangunan Balai tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

“Agar pembentukan Balai ini berjalan lancar tentunya harus tetap ada koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi yang dalam hal ini melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah” tutup Diah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?