Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ini Beberapa Point Penting Hasil Rapat Kesiapan TRC-PB Hadapi Bencana Pada Masa Libur Lebaran

Liyando Hermawan
Published: April 20, 2022
Share
7 Min Read
Rapat Kesiapan TRC PB Prov. Kalteng Menghadapi Bencana Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2022 di aula Kantor BPBPK Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai kesiap-siagaan menghadapi bencana pada masa libur lebaran tahun 2022, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Kesiapan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Provinsi Kalteng Menghadapi Bencana Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2022, di Aula Kantor BPBPK Provinsi Kalteng Jl. Cilik Riwut Km. 7,8 Palangka Raya, Rabu (20/4/2022). Rapat ini dihadiri oleh BPBD kabupaten/kota se-Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan saat memimpin rapat mengatakan, Rapat TRC PB tersebut untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran terhadap upaya antisipasi penyebaran COVID-19 pada masa libur Lebaran Tahun 2022 dan memperhatikan perkembangan terkini mengenai kebijakan Libur Lebaran Tahun 2022.

“Poin-poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut yakni pertama, saat ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19, bencana non alam yang kita alami sejak Maret 2020. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa kondisi COVID-19 saat ini relatif sangat terkendali,” ucapnya.

Ia menyebut, berdasarkan data pada tanggal 19 April 2022, kasus aktif sebanyak 119 kasus yang tersebar di 12 kabupaten/kota, dimana Kabupaten Barito Timur dan Sukamara sudah tidak ada kasus aktif dan perawatan di rumah sakit juga meningkat. “Berdasarkan data tersebut masih ada 25 orang yang dirawat, sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 94 orang. Kasus COVID-19 dalam sebulan terakhir terus mengalami penurunan,” jelasnya.

Selain kasus COVID-19 yang terus terkendali, kita juga harus bersyukur atas capaian vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalteng. Jika dilihat capaian per kabupaten/kota sudah memenuhi target, dimana capaian dosis 1 seluruh kabupaten/kota sudah melebihi 80%, sedangkan capaian dosis 1 seluruh kabupaten/kota sudah di atas 70%, kecuali Kabupaten Gunung Mas, yang masih berada pada angka 65,97%.

Meski demikian, sesuai arahan Gubernur, kita masih harus memberikan perhatian ekstra terhadap upaya-upaya terhadap vaksinasi tersebut, terutama bagi Lansia yang capaiannya masih di bawah target. Selain itu, yang juga harus mendapatkan perhatian ekstra kita semua yaitu capaian target vaksinasi harus merata di seluruh wilayah kecamatan se-Kalteng.

“Berdasarkan data Evaluasi yang kami lakukan, posisi pada tanggal 17 April 2022, masih terdapat 58 kecamatan Kalimantan Tengah yang mencapai dosis 2 di bawah 70%, yang tersebar di Kabupaten Sukamara 1 kecamatan, Kabupaten Lamandau 3 kecamatan, Kabupaten Kotawaringin Barat 1 kecamatan, Kabupaten Seruyan 3 kecamatan, Kabupaten Kotawaringin Timur 11 kecamatan, Kabupaten Barito Selatan 5 kecamatan, Kabupaten Barito Utara 4 kecamatan, Kabupaten Murung Raya 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas 4 kecamatan, Kabupaten Gunung Mas 8 kecamatan, Kabupaten Katingan 8 kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau 3 kecamatan dan Kota Palangka Raya 1 kecamatan,” jelasnya.

“Saya sangat mengharapkan peran aktif dan maksimal dari seluruh rekan-rekan BPBD kabupaten/kota untuk mendukung percepatan capaian vaksinasi secara merata di seluruh kecamatan. Tindaklanjuti dengan melakukan pemetaan secara detail ke tingkat desa/kelurahan,” pintanya.

Kedua, sambungnya, Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan kebijakan mengizinkan mudik Lebaran dan memberikan Cuti Bersama Idulfitri Tahun 2022. Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, masyarakat yang mudik diperkirakan sebanyak 85,5 juta orang. Pemerintah juga menyepakati slogan mudik lebaran tahun 2022 yaitu “Mudik Aman Mudik Sehat” yang artinya kewajiban untuk mudik dengan lancar dan aman.

Namun di satu sisi, mudik kali ini juga harus sehat dengan cara menjaga protokol kesehatan. Sebelum mudik usahakan sudah mendapatkan vaksinasi booster, karena dapat meningkatkan imunitas tubuh dan dapat melindungi anggota keluarga yang nantinya akan ditemui.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan juga menegaskan bahwa pelaksanaan dan pengendalian dan pengawasan diharapkan dengan humanis dan persuasif, tidak ada lagi penyekatan, tidak ada lagi putar balik kendaraan, Satgas Penanganan COVID-19 Nasional juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022, yang mengatur tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, antara lain mengatur masyarakat yang sudah vaksin booster dan juga untuk anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin lengkap tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

“Semua kebijakan pemerintah terkait dengan Mudik Lebaran pada tahun 2022 tersebut wajib kita dukung bersama sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh BPBD kabupaten/kota untuk secara aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait di kabupaten/kota dalam mempersiapkan pelaksanaan di lapangan sehingga masyarakat kita dapat bergembira, mudik aman dan mudik sehat tahun 2022,” imbuhnya.

Ketiga, lanjut Falery Tuwan, mengenai kewaspadaan kita terhadap potensi kejadian bencana alam pada masa libur dan mudik lebaran tahun 2022. Tanggung jawab lain yang harus kita lakukan dalam masa libur dan mudik lebaran tahun 2022 yaitu rasa aman dari ancaman bencana kepada seluruh masyarakat yang mudik.

“Saya minta kepada BPBD kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan secara detail daerah-daerah rawan bencana alam, baik itu rawan banjir, rawan tanah longsor, dan lainnya, yang ada di jalur mudik dan di tempat-tempat wisata. Selain itu, melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan dan rambu-rambu jalur mencukupi pada daerah rawan bencana tersebut, dan melakukan komunikasi secara memadai kepada seluruh masyarakat menggunakan berbagai media informasi yang ada, baik itu medsos, media cetak, dan lainnya,” harapnya.

Sehubungan dengan hal-hal terebut, Falery Tuwan meminta kepada seluruh BPBD kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapannya dalam mengantisipasi bencana non alam pandemi COVID-19 dan juga bencana alam banjir, tanah longsor dan lainnya pada masa libur dan mudik lebaran tahun 2022.

“Agar BPBD kabupaten/kota secara aktif meningkatkan koordinasi dan keterpaduan dengan sektor lainnya dalam pengendalian dan pengawasan mudik lebaran pada pos-pos pelayanan mudik lebaran,” tukasnya.

Ia berharap BPBD Kabupaten/Kota secara aktif meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota terkait penyediaan layanan untuk mendorong vaksinasi secara merata di seluruh kecamatan, termasuk penyediaan gerai vaksin pada pos-pos mudik lebaran. BPBD kabupaten/kota juga harus memantapkan pemetaan daerah rawan bencana pada jalur-jalur mudik dan tempat-tempat wisata dan komunikasi kepada masyarakat.

“BPBD kabupaten/kota harus mengaktifkan Piket TRC PB dilengkapi dengan sarana prasarana penanggulangan bencana pada masa libur lebaran untuk meningkatkan respon terhadap kejadian bencana dan kejadian kedaruratan lainnya,” tuturnya.

“Nantinya sesuai dengan laporan kesiapan masing-masing BPBD kabupaten/kota terungkap bahwa pada prinsipnya seluruh BPBD kabupaten/kota telah melakukan langkah-langkah peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana pada masa liburan, sehingga masyarakat yang akan berlibur diharapkan dapat bergembira, sehat dan aman,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?