Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tak Ada Tenaga Kerja Lokal, PBS Harus Diberi Sanksi

admin01
Published: April 19, 2022
Share
3 Min Read
Khozaini S.Kom 5
Khozaini S. Kom

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini S.Kom kembali menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah Kotim agar bisa memperhatikan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) terkait TKL itu sendiri.

“Kami juga kembali mengingatkan kepada setiap PBS yang melakukan investasi di wilayah Kotim ini agar memperhatikan TKL, karena kita di Kotawaringin Timur ini sudah ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, jadi harus di perhatikan hal ini,” tegasnya Selasa (19/04/2022).

Disisi lain, politikus Partai Hanura ini, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri tidak main-main dalam mengeluarkan kebijakan dengan membuat keputusan, sehingga ada peraturan daerah.  Maka sanksinya berupa pidana serta denda kepada PBS yang melanggar ketentuan yang sudah ada.

“Kalau masih ada PBS yang tidak mentaati aturan tersebut, maka ada sanksi pidananya, juga ada sanksi denda administrasi dan harus dibayar oleh pihak perusahan yang melanggar aturan tersebut.  Dalam hal ini, kami harap pemerintah daerah mengeluarkan surat teguran terkait hal ini,” ungkapnya.

Disisi lain, legislator Dapil I ini menjelaskan, sejauh ini penerimaan terhadap masyarakat atau karyawan lokal hampir diseluruh PBS yang ada di Kotim ini masih tergolong sangat minim. Hal ini menurutnya, perlu adanya upaya secara khusus dari instansi terkait yakni dinas teknis untuk melakukan evaluasi kepada setiap perusahaan yang ada di daerah.

“Kami juga mengimbau bagi dinas yang bersangkutan dengan tenaga kerja supaya memberikan surat teguran atau imbauan kepada PBS, sehingga perusahan bisa taat akan perda yang sah tersebut, kalau kita buka data tentunya pemberdayaan tenaga kerja lokal kita masih sangat minim,” tegasnya.

Menurutnya, pembinaan secara khusus dari pemerintah daerah melalui KLK yang dinilai vakum selama ini terhadap masyarakat, harus kembali ditingkatkan agar lebih proaktif dalam membina warga masyarakat khususnya anak muda dan mudi di Kotim ini.

“Pembinaan juga harus mendasar dan mengacu pada tingkat kebutuhan TKL di daerah ini, misalnya bidang pertanian, pertambangan, dan bahkan teknologi, jadi hal yang benar-benar menjurus pada kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?