Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Ingatkan PBS Patuh Bayar BPHTB

admin01
Published: April 19, 2022
Share
2 Min Read
M. Abadi SP
M. Abadi, SP

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID –  Masih banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kotim masih enggan membayar BPHTB yang jumlahnya cukup besar, jika di diuangkan bagi kepentingan daerah. Hal itu mendapat sorotan dari Kalangan anggota DPRD setempat.

“Kami mengingatkan kepada pihak perusahan perkebunan agar patuh  terhadap kewajiban membayar BPHTB,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M. Abadi.

Ia mendesak agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten setempat patuh terhadap kewajibannya, yakni membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, kerena selama ini ada kurang lebih 17 perusahan di Kotim dengan luasan 1.341.554.800 meter kuadrat tanah bangunan dengan nilai BPHTB yang harus dibayar RP 551.376.022.800, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ungkapnya, Selasa (19/4/2022).

Legislator Dapil V ini menekankan, apabila hal ini PBS tidak dilakukan pembayaran terhadap kewajiban BPHTB tersebut, maka dinilai akan berdampak kepada daerah yang dirugikan, kerena kehadiran investasi justru dinilai tidak menguntungkan bagi daerah.

“Karena ini juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita berharap dari BPHTB ini, nantinya bisa meningkatkan PAD guna untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kotim ini. Untuk itu perlu kami tekankan agar PBS melaksanakan kewajiban mereka,” tuturnya.

Dia menuturkan, pemerintah daerah dalam hal ini diharapkan bisa menargetkan perolehan BPHTB dari sektor perusahaan perkebunan itu sendiri secara maksimal. Sehingga pihak terkait menurutnya, perlu melakukan langkah untuk melakukan pengecekan secara  bersama dengan pihak legislatif yang membidangi hal tersebut.

“Karena semestinya BPHTB harus sudah dibayar sebelum ada HGU. Itu sudah sesuia ketentuan dalam pasal 90 ayat 1 dan pasal 91 ayat 3 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Disitu disebutkan SK pemberian hak atas tanah dan bangunan hanya dapat dilakukan setelah wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran BPHTB,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?