Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dislutkan Gelar Setijab dan Penyerahan SK PDSKP

Liyando Hermawan
Published: April 14, 2022
Share
3 Min Read
Sertijab Pejabat Administrator Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran di aula Dislutkan Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah memimpin acara Serah Terima Jabatan Administrator Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) dan Penyerahan SK Penetapan Pengawas Perikanan Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PDSKP). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Dislutkan Provinsi Kalteng pada Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022, Jabatan Kepala Bidang Budidaya Pengolahan dan Pemasaran pada Dislutkan Provinsi Kalteng yang semula dijabat H. Husnudin digantikan Pejabat baru, Sugeng Kaspani.

Dikutip dari laman mmc.kalteng.go.id milik Pemerintah  Provinsi Kalteng, Darliansjah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru saja dilantik dan berterima kasih kepada pejabat lama Husnudin yang telah berkontribusi selama menjabat sebagai Kabid Budlahsar.

“Selamat menjalankan tugas yang baru sebagai Kabid Pengembangan di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” ucap Darliansjah kepada Sugeng Kaspani.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan SK Penetapan Pengawas Perikanan kepada 9 orang Pengawas Perikanan. Diharapkan para Pengawas Perikanan ini dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, karena sejatinya Pengawas Perikanan adalah Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai tugas mengawasi tertibnya pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

“Diharapkan setelah sertijab dan penyerahan SK Penetapan Pengawas Perikanan ini, pejabat yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan amanah yang sudah diberikan untuk pembangunan kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah, dengan segera bergerak cepat melanjutkan pondasi yang sudah dibangun oleh pejabat sebelumnya. Dan kepada para Pengawas Perikanan dalam era yang semakin canggih ini, diperlukan kreativitas inovasi yang adaptif untuk mengawal sumberdaya kelautan dan perikanan ini menjadi lestari dan bermanfaat optimal,” ujarnya.

“Sebagaimana pesan Bapak Gubernur sejak dilaunching-nya Kalteng Ber-AKHLAK penuh keberkahan harus terus kita bangun semangat, apalagi bertepatan dengan bulan suci Ramadan dapat menjadi momentum untuk kita semua agar menjadikan Core Value Ber-AKHLAK dan SUKA IKAN tertanam dalam diri kita sehingga visi Kalimantan Tengah yang makin BERKAH dapat diwujudkan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?